Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Genteng dan Cat Tak Datang, Rehab Kantor BPD Gunung Salak Mandeg

Bali Tribune/ MANDEG - Rehabilitasi Kantor BPD Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, belakangan ini mandeg.
balitribune.co.id | Tabanan - Rehabilitasi Kantor Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, belakangan ini mandeg. Usut punya usut hal itu terjadi lantaran dana pembelian genteng dan cat digelapkan.
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Kantor BPD tersebut terletak di lokasi yang sama dengan Kantor Perbekel Desa Gunung Salak. Kantor BPD yang menjadi satu bangunan dengan TK Widya Kumara ini sudah sejak lama mengalami kebocoran pada bagian atapnya, sehingga di tahun 2018 mendapatkan alokasi anggaran untuk melakukan rehabilitasi pada bagian atap.
 
Sayangnya rehabilitasi atap yang dilakukan sejak awal Maret 2019 dan ditarget tuntas akhir bulan Maret 2019 ini mandeg lantaran bahan yang semestinya digunakan seperti genteng dan cat tak kunjung datang. Padahal pihak Desa telah menyerahkan uang kepada oknum yang disepakati menjadi penyedia bahan.
 
Hal itu dibenarkan oleh Sekdes Gunung Salak I Gusti Agung Made Sumerta. Dia menjelaskan bahwa rehabilitasi pada Kantor BPD Gunung Salak dilakukan lantaran pada bagian atapnya mengalami kebocoran. Kemudian melalui dana ADD, dialokasikan dana untuk melakukan rehabilitasi. Adapun besaran dananya adalah Rp 18 juta untuk pembelian material saja berupa kayu, genteng, dan cat. "Karena anggarannya di bawah Rp 50 juta maka sistemnya penunjukan langsung. Dan disepakati jika pengadaan material diambil oleh Pak Gusti Made Sujirta yang saat itu jadi Perbekel Gunung Salak," ungkapnya, Kamis (25/4).
 
Selanjutnya pada tanggal 29 Oktober 2018 lalu, pihak Desa telah mengeluarkan dana tersebut yang rinciannya Rp 12,4 juta untuk membeli kayu dan Rp 5,7 juta untuk membeli genteng. Namun setelah dana keluar, material yang datang hanya kayu saja, sedangkan genteng dan cat tak kunjung datang. "Bahkan sampai anggaran untuk pembayaran tukad yang ada di APBDes jadi Silpa, karena genteng dan cat tidak datang-datang," imbuhnya.
 
Hingga akhirnya pada bulan Maret 2019 ini pihaknya  mencarikan tukang agar rehabilitasi bisa segera dilakukan. Namun setelah material kayu terpasang seluruhnya, genteng dan cat tak juga datang. Bahkan sampai masa jabatan Perbekel itu habis pada tanggal 5 April 2019 kemarin. "Padahal kami sudah sering tanyakan ke mantan Perbekel itu kapan genteng dan catnya datang, tapi selalu dijawab besok, lagi dua hari. Dan sekarang Pak mantan Perbekel sedang sakit, kami jadi serba salah," sambungnya sembari mengatakan jika dirinya tak mau berspekulasi jika dana tersebut telah digelapkan.
 
Karena tak ada material lagi, maka tukang pun untuk sementara tidak bekerja sampai nantinya material genteng dan cat siap. Dan proses rehabilitasi Kantor BPD Gunung Salak pun mandeg hingga mengundang respon masyarakat setempat. Pasalnya jika tidak ada kendala proses rehabilitasi atap kantor BPD tersebut tidak membutuhkam waktu lama. "Kalau lancar akhir bulan Maret 2019 ini sudah tuntas," lanjutnya.
 
Atas kondisi tersebut, pihak Desa berkoordinasi dengan BPD berencana akan menalangi pembelian genteng dan cat dengan dana Siltap Perbekel yang baru akam cair. "Perbekel yang masa jabatannya habis mendapatkan Siltap itu besarannya sekitar Rp 3,9 Juta. Rencana kita gunakan itu untuk membeli genteng dan cat sehingga tukang bisa segera bekerja kembali," paparnya.
 
Namun apabila dana itu masih kurang maka pihak desa akan kembali berkoordinasi dengan BPD. 
 
Sebelumnya salah seorang netizen mengunggah foto Kantor BPD Gunung salak yang rehabnya mandeg ke medis sosial Facebook. Hal itu pun memancing komentar masyarakat. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.