Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gepeng Luar Jembrana Dipulangkan

Bali Tribune / GEPENG - Belasan gepeng asal luar Jembrana kembali diamankan di sejumlah titik di Kota Negara. Mereka langsung dipulangkan ke daerah asalnya.

balitribune.co.id | Negara – Menjelang hari raya besar, Kota Negara selalu dibanjiri gepeng (gelandangan dan pengemis). Terbukti Kamis (22/4) belasan gepeng kembali ditertibkan di sejumlah titik. Gepeng asal luar Jembrana ini langsung dipulangkan ke daerah asalnya.

Kasatpol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya mengatakan mengatakan keberadaan gepeng ini mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang merasa terganggung dengan Keberadaan gepeng sehingga dilakukan patroli. Patroli mulai dilakukan sekitar pukul 09.00 Wita ke sejumlah titik keramaian hingga permukiman warga.

Sedikitnya ada 17 orang gepeng diangkut oleh personil Satpol PP Jembrana. Mereka diangkut dari beberapa tempat. Saat patroli di Desa Tegalbadeng Barat ditemukan sebanyak 5 orang. Ada dua orang yang diamankan di Perempatan depan toko Rosari. Di depan minimart Wijaya sebanyak satu orang dan Pasar Umum Negara sebanyak sembilan orang. Belasan gepeng ini dibawa ke Kantor Satpol PP Jembrana. 

Setelah didata 17 orang gepeng mengaku berasal dari Desa Pedahan, Munti Karangasem. Pihakanya juga mengaku mendapati gepeng asal luar Bali yang mengamen di Jembrana. “Di Pasar Umum Negara, kami juga menemukan dua orang pengamen sepasang suami istri asal Desa Benculuk, Kec. Celoring, Kabupaten Banyuwangi,” ujarnya. Pihaknya pun menindaklanjuti temuan belasan gepeng ini.

Pihaknya mengaku langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. Setelah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, menurutnya penanganan selanjutnya dengan pemulangan ke daerah asalnya. Dikatakannnya Dinas Sosial Kabupaten Jembrama kemudian memulangkan sebanyak 17 orang gepeng yang beberapa diantaranya anak di bawah umur ke daerah asal di Desa Pedahan Munti Karangasem dengan menggunakan kendaraan bus umum.

Begitupula terhadap dua orang pengamen yang mengaku berasal dari wilayah Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi juga langsung dipulangkan ke daerah asal melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dengan kendaraan operasional Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. “Mereka sebagian besar tanpa dilengkapi identitas diri dan banyak anak-anak. Kami berhasil pulangkan. Kami juga sudah lakukan pembinaan,” jelasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.