Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gepeng Luar Jembrana Dipulangkan

Bali Tribune / GEPENG - Belasan gepeng asal luar Jembrana kembali diamankan di sejumlah titik di Kota Negara. Mereka langsung dipulangkan ke daerah asalnya.

balitribune.co.id | Negara – Menjelang hari raya besar, Kota Negara selalu dibanjiri gepeng (gelandangan dan pengemis). Terbukti Kamis (22/4) belasan gepeng kembali ditertibkan di sejumlah titik. Gepeng asal luar Jembrana ini langsung dipulangkan ke daerah asalnya.

Kasatpol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya mengatakan mengatakan keberadaan gepeng ini mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang merasa terganggung dengan Keberadaan gepeng sehingga dilakukan patroli. Patroli mulai dilakukan sekitar pukul 09.00 Wita ke sejumlah titik keramaian hingga permukiman warga.

Sedikitnya ada 17 orang gepeng diangkut oleh personil Satpol PP Jembrana. Mereka diangkut dari beberapa tempat. Saat patroli di Desa Tegalbadeng Barat ditemukan sebanyak 5 orang. Ada dua orang yang diamankan di Perempatan depan toko Rosari. Di depan minimart Wijaya sebanyak satu orang dan Pasar Umum Negara sebanyak sembilan orang. Belasan gepeng ini dibawa ke Kantor Satpol PP Jembrana. 

Setelah didata 17 orang gepeng mengaku berasal dari Desa Pedahan, Munti Karangasem. Pihakanya juga mengaku mendapati gepeng asal luar Bali yang mengamen di Jembrana. “Di Pasar Umum Negara, kami juga menemukan dua orang pengamen sepasang suami istri asal Desa Benculuk, Kec. Celoring, Kabupaten Banyuwangi,” ujarnya. Pihaknya pun menindaklanjuti temuan belasan gepeng ini.

Pihaknya mengaku langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. Setelah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, menurutnya penanganan selanjutnya dengan pemulangan ke daerah asalnya. Dikatakannnya Dinas Sosial Kabupaten Jembrama kemudian memulangkan sebanyak 17 orang gepeng yang beberapa diantaranya anak di bawah umur ke daerah asal di Desa Pedahan Munti Karangasem dengan menggunakan kendaraan bus umum.

Begitupula terhadap dua orang pengamen yang mengaku berasal dari wilayah Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi juga langsung dipulangkan ke daerah asal melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dengan kendaraan operasional Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. “Mereka sebagian besar tanpa dilengkapi identitas diri dan banyak anak-anak. Kami berhasil pulangkan. Kami juga sudah lakukan pembinaan,” jelasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.