Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gepeng Luar Jembrana Dipulangkan

Bali Tribune / GEPENG - Belasan gepeng asal luar Jembrana kembali diamankan di sejumlah titik di Kota Negara. Mereka langsung dipulangkan ke daerah asalnya.

balitribune.co.id | Negara – Menjelang hari raya besar, Kota Negara selalu dibanjiri gepeng (gelandangan dan pengemis). Terbukti Kamis (22/4) belasan gepeng kembali ditertibkan di sejumlah titik. Gepeng asal luar Jembrana ini langsung dipulangkan ke daerah asalnya.

Kasatpol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya mengatakan mengatakan keberadaan gepeng ini mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang merasa terganggung dengan Keberadaan gepeng sehingga dilakukan patroli. Patroli mulai dilakukan sekitar pukul 09.00 Wita ke sejumlah titik keramaian hingga permukiman warga.

Sedikitnya ada 17 orang gepeng diangkut oleh personil Satpol PP Jembrana. Mereka diangkut dari beberapa tempat. Saat patroli di Desa Tegalbadeng Barat ditemukan sebanyak 5 orang. Ada dua orang yang diamankan di Perempatan depan toko Rosari. Di depan minimart Wijaya sebanyak satu orang dan Pasar Umum Negara sebanyak sembilan orang. Belasan gepeng ini dibawa ke Kantor Satpol PP Jembrana. 

Setelah didata 17 orang gepeng mengaku berasal dari Desa Pedahan, Munti Karangasem. Pihakanya juga mengaku mendapati gepeng asal luar Bali yang mengamen di Jembrana. “Di Pasar Umum Negara, kami juga menemukan dua orang pengamen sepasang suami istri asal Desa Benculuk, Kec. Celoring, Kabupaten Banyuwangi,” ujarnya. Pihaknya pun menindaklanjuti temuan belasan gepeng ini.

Pihaknya mengaku langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. Setelah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, menurutnya penanganan selanjutnya dengan pemulangan ke daerah asalnya. Dikatakannnya Dinas Sosial Kabupaten Jembrama kemudian memulangkan sebanyak 17 orang gepeng yang beberapa diantaranya anak di bawah umur ke daerah asal di Desa Pedahan Munti Karangasem dengan menggunakan kendaraan bus umum.

Begitupula terhadap dua orang pengamen yang mengaku berasal dari wilayah Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi juga langsung dipulangkan ke daerah asal melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dengan kendaraan operasional Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. “Mereka sebagian besar tanpa dilengkapi identitas diri dan banyak anak-anak. Kami berhasil pulangkan. Kami juga sudah lakukan pembinaan,” jelasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.