Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerakan ‘Hijau’ Ajak UMKM dan Masyarakat Usung Produk Ramah Lingkungan

Bali Tribune / UMKM - Sejumlah produk UMKM yang menggunakan bahan baku ramah lingkungan

balitribune.co.id | DenpasarPerusahaan teknologi di Indonesia menggelorakan gerakan ‘hijau’ sebagai upaya dalam menciptakan ekosistem bisnis berkelanjutan, demi memberikan dampak positif bagi lingkungan dan seluruh mitra strategis secara jangka panjang. Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki secara virtual, Kamis (15/12) mengapresiasi gerakan 'hijau' yang bertujuan mewujudkan ekosistem lokapasar yang lebih efisien dan minim limbah. 

"Hal ini senada dengan program prioritas Kemenkop UKM dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ramah lingkungan. Berdasarkan hasil riset Kemenkop UKM bersama United Nations Development Programme (UNDP) di 2021, dari 3.000 pelaku UMKM, 95%nya menunjukkan minat terhadap praktik usaha ramah lingkungan,” kata Menteri Teten.

Public Affairs Senior Lead perusahaan teknologi di Indonesia, Aditia Grasio Nelwan menjelaskan, ada sekitar 12 juta penjual yang hampir 100% UMKM. "Gerakan 'hijau' mengajak sebanyak-banyaknya penjual menerapkan prinsip ramah lingkungan demi bersama membangun bisnis berkelanjutan, dan dapat berkontribusi bagi masyarakat dan lingkungan hidup, lewat berbagai program, seperti program edukasi dan inkubasi penjual 'hijau'," jelasnya. 

Ia mengatakan, program edukasi dan inkubasi penjual 'hijau' membantu UMKM bangun bisnis ramah lingkungan. Ada berbagai program di dalam 'hijau', salah satunya edukasi. Terdapat modul komprehensif untuk memandu penjual memulai dan membangun bisnis yang lebih hijau atau ramah lingkungan dan diakses oleh penjual.

Selanjutnya ia menjelaskan untuk program inkubasi penjual 'hijau' terdiri dari serangkaian proses, seperti kelas intensif dan kampanye daring, untuk lebih memberdayakan penjual ramah lingkungan. Program yang juga melibatkan Social Enterprise The Local Enablers ini, menyasar penjual dengan produk dan kemasan ramah lingkungan, serta usaha berkelanjutan yang berdampak pada sosial dan lingkungan.

Pendiri The Local Enabler, Dwi Indra Purnomo menjelaskan, di inkubasi penjual 'hijau' ini pihaknya berperan sebagai fasilitator untuk berbagi wawasan serta praktik terbaik dalam menerapkan prinsip ramah lingkungan bagi para pelaku UMKM. 

Seperti diketahui, potensi bisnis ramah lingkungan masih sangat besar. Berdasarkan data dari perusahaan teknologi di Indonesia, selama setahun ke belakang mencatat, Jabodetabek, Bandung dan Surabaya sebagai wilayah dengan jumlah pencarian produk ramah lingkungan paling banyak. Ada pula peningkatan penjualan produk daur ulang sebesar hampir 1,5 kali lipat. Penjualan produk tas lipat pakai ulang juga melonjak hampir 2,5 kali lipat.

Disebutkan, tisu dari bambu dengan kemasan bebas plastik merupakan contoh usaha produk ramah lingkungan. Tisu dari bambu ini sejak awal 2021 untuk membantu mengatasi deforestasi hutan alam. Selain itu ada juga produk fesyen ramah lingkungan yang menggandeng lebih dari 200 petani dengan memanfaatkan budidaya ulat sutra. Proses produksi dilakukan secara etis (tanpa membunuh pupa ulat sutera), menggunakan pewarna alami dan menerapkan prinsip zero waste.

Masyarakat yang belanja lewat produk 'hijau' bisa mengurangi sampah pasca-konsumsi, karena barang yang dikirim akan menggunakan kemasan lebih ramah lingkungan, seperti paper wrap, kertas cacah, serat nanas dan alternatif lainnya.

wartawan
YUE
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.