Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik Digelar Kembali Secara Serentak di Kabupaten/Kota di Bali Pada Jumat 21 Juni Besok

Bali Tribune/SAMPAH PLASTIK - Gubernur Bali, Wayan Koster akan menggelar Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik, Jumat (21/6) besok.

balitribune.co.id | Denpasar – Implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai kembali diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali dengan menggelar Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik, Jumat (21/6) besok.

Hal ini dilakukan secara berkesinambungan, sebagai wujud nyata keseriusan Gubernur Bali, Wayan Koster untuk memelihara dan melestarikan alam Bali yang bersih dan hijau agar kesucian serta keharmonisan alam Bali beserta isinya tercipta guna mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala yang sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra melalui surat edarannya yang tertanggal 10 Juni lalu, menjelaskan bahwa Pemprov Bali secara khusus akan mempusatkan kegiatan di Terminal Kemuda Br. Pura Ayu Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem dengan membagi 4 titik, yang dimulai dari titik pertama di Terminal Kemuda Br. Pura Ayu Desa Tribuana dan Terminal Pura, titik kedua berlokasi di Pura Penataran dan Pura Telaga Mas, titik ketiga dimulai setelah jalan di Pura Telaga Mas sampai di pertigaan jalan menuju Pura Luhur Lempuyang, dan titik keempat dilakukan kegiatan Bali resik sampah plastik di sepanjang kawasan Pura Lempuyang Madya.  

Seluruh instansi Pemerintahan di Kabupaten Karangasem, TNI/POLRI, Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, BUMD, Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan, Organisasi Peduli Lingkungan di Bali, hingga perusahaan swasta diundang untuk bergotong royong membersihkan areal Pura Luhur Lempuyang yang notabene wilayah ini merupakan kawasan hutan dengan memiliki potensi sumber daya air yang melimpah.

“Secara serentak di seluruh Bali, kegiatan ini dimulai Pukul 07.00 WITA, khusus untuk di Terminal Kemuda, Br. Pura Ayu Desa Tribuana, Karangasem nanti seluruh peserta diharapkan menggunakan pakian adat ringan, karena lokasinya berada di kawasan suci Pura,” demikian kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Drs. I Made Teja saat dikonfirmasi, Rabu (19/6) seraya mengingatkan agar selama kegiatan peserta membawa tumbler dan tidak diperkenankan membawa minuman dalam kemasan, serta membawa kampil sampah dan tidak diperkenankan menggunakan kantong plastik.

Sebelumnya, Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik yang dilakukan pada 7 April lalu, tercatat telah mampu membersihkan lingkungan Bali dari ancaman sampah anorganik sejumlah 28.258,1 Kg. Kemudian dilanjutkan pada 19 Mei lalu, kegiatan Bali Resik Sampah Plastik yang digelar secara serentak di Kabupaten/Kota di Bali ini juga berhasil mengangkat sampah anorganik sebanyak 6.805,2 Kg. ksm/uni

 
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.