Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik Digelar Kembali Secara Serentak di Kabupaten/Kota di Bali Pada Jumat 21 Juni Besok

Bali Tribune/SAMPAH PLASTIK - Gubernur Bali, Wayan Koster akan menggelar Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik, Jumat (21/6) besok.

balitribune.co.id | Denpasar – Implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai kembali diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali dengan menggelar Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik, Jumat (21/6) besok.

Hal ini dilakukan secara berkesinambungan, sebagai wujud nyata keseriusan Gubernur Bali, Wayan Koster untuk memelihara dan melestarikan alam Bali yang bersih dan hijau agar kesucian serta keharmonisan alam Bali beserta isinya tercipta guna mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala yang sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra melalui surat edarannya yang tertanggal 10 Juni lalu, menjelaskan bahwa Pemprov Bali secara khusus akan mempusatkan kegiatan di Terminal Kemuda Br. Pura Ayu Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem dengan membagi 4 titik, yang dimulai dari titik pertama di Terminal Kemuda Br. Pura Ayu Desa Tribuana dan Terminal Pura, titik kedua berlokasi di Pura Penataran dan Pura Telaga Mas, titik ketiga dimulai setelah jalan di Pura Telaga Mas sampai di pertigaan jalan menuju Pura Luhur Lempuyang, dan titik keempat dilakukan kegiatan Bali resik sampah plastik di sepanjang kawasan Pura Lempuyang Madya.  

Seluruh instansi Pemerintahan di Kabupaten Karangasem, TNI/POLRI, Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, BUMD, Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan, Organisasi Peduli Lingkungan di Bali, hingga perusahaan swasta diundang untuk bergotong royong membersihkan areal Pura Luhur Lempuyang yang notabene wilayah ini merupakan kawasan hutan dengan memiliki potensi sumber daya air yang melimpah.

“Secara serentak di seluruh Bali, kegiatan ini dimulai Pukul 07.00 WITA, khusus untuk di Terminal Kemuda, Br. Pura Ayu Desa Tribuana, Karangasem nanti seluruh peserta diharapkan menggunakan pakian adat ringan, karena lokasinya berada di kawasan suci Pura,” demikian kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Drs. I Made Teja saat dikonfirmasi, Rabu (19/6) seraya mengingatkan agar selama kegiatan peserta membawa tumbler dan tidak diperkenankan membawa minuman dalam kemasan, serta membawa kampil sampah dan tidak diperkenankan menggunakan kantong plastik.

Sebelumnya, Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik yang dilakukan pada 7 April lalu, tercatat telah mampu membersihkan lingkungan Bali dari ancaman sampah anorganik sejumlah 28.258,1 Kg. Kemudian dilanjutkan pada 19 Mei lalu, kegiatan Bali Resik Sampah Plastik yang digelar secara serentak di Kabupaten/Kota di Bali ini juga berhasil mengangkat sampah anorganik sebanyak 6.805,2 Kg. ksm/uni

 
wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.