Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerbang Pariwisata, Bali Diminta Terapkan Prokes Secara Ketat

Bali Tribune.ist / PROTOKOL KESEHATAN - Pemerintah Pusat memberi arahan bahwa Bali sebagai pintu gerbang destinasi pariwisata dunia harus diproteksi dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan Kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tersebut diputuskan secara bersama-sama dalam rapat sesuai arahan Pemerintah Pusat.

"Pemerintah Pusat memberi arahan bahwa Bali sebagai pintu gerbang destinasi pariwisata dunia, harus diproteksi dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat. Diharapkan Bali akan menjadi Provinsi pertama dalam mencapai tiga sasaran utama, yaitu terbebas Covid-19, pariwisata pulih, dan ekonomi kembali normal. Pariwisata Indonesia akan pulih bilamana pariwisata Bali terlebih dahulu pulih, mengingat Bali merupakan lokomotif pariwisata Indonesia," kata Gubernur Bali, Wayan Koster di Gedung Gajah, Jayasabha, pada Selasa, Anggara Paing, Wuku Bala (12/22) saat memberikan penjelasan tentang Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Lebih lanjut dijelaskannya, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 ini disusun dengan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat Bali serta tetap memberi ruang aktivitas pariwisata Nusantara yang telah dibuka sejak tanggal 31 Juli 2020. Bahkan sebelumnya juga sudah direncanakan membuka wisatawan mancanegara pada tanggal 11 September 2020, namun belum memungkinkan karena pandemi Covid-19 di Bali dan di luar Bali masih sangat dinamis. Kebijakan dalam Surat Edaran ini merupakan keberlanjutan secara konsisten dalam penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap pariwisata serta perekonomian Bali.

"Sebagai Gubernur, saya memiliki tanggung jawab secara sakala-niskala untuk memproteksi kesehatan dan keselamatan masyarakat Bali serta secara bertahap menerapkan kebijakan pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali demi mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali sesuai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Sama sekali tidak ada niat sedikit pun untuk menghambat pulihnya pariwisata Bali, apalagi dikatakan menyengsarakan masyarakat Bali, seperti yang dituduhkan sejumlah oknum melalui media sosial," jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini.

Sehingga keseluruhan kebijakan ini merupakan tangga sebagai tahapan menuju pencapaian pariwisata Bali yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan. Munculnya pandemi Covid-19 sesungguhnya harus dimaknai sebagai momentum untuk mempercepat pencapaian pariwisata Bali yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan.

"Jadi harapan yang ingin diwujudkan dari kebijakan ini, sesungguhnya merupakan pelaksanaan Visi Pembangunan Daerah, Nangun Sat  Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. 

Oleh karena itu, Saya mengajak semua pihak untuk memahami kebijakan ini secara utuh dan mendalam, dengan melakukan introspeksi (mulat sarira), berpikir tenang dan jernih, kesediaan berbenah, yang disertai kesabaran revolusioner secara kolektif, seraya terus membangun optimisme bangkitnya pariwisata dan ekonomi Bali yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan," pungkasnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.