Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerbang Pariwisata, Bali Diminta Terapkan Prokes Secara Ketat

Bali Tribune.ist / PROTOKOL KESEHATAN - Pemerintah Pusat memberi arahan bahwa Bali sebagai pintu gerbang destinasi pariwisata dunia harus diproteksi dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan Kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tersebut diputuskan secara bersama-sama dalam rapat sesuai arahan Pemerintah Pusat.

"Pemerintah Pusat memberi arahan bahwa Bali sebagai pintu gerbang destinasi pariwisata dunia, harus diproteksi dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat. Diharapkan Bali akan menjadi Provinsi pertama dalam mencapai tiga sasaran utama, yaitu terbebas Covid-19, pariwisata pulih, dan ekonomi kembali normal. Pariwisata Indonesia akan pulih bilamana pariwisata Bali terlebih dahulu pulih, mengingat Bali merupakan lokomotif pariwisata Indonesia," kata Gubernur Bali, Wayan Koster di Gedung Gajah, Jayasabha, pada Selasa, Anggara Paing, Wuku Bala (12/22) saat memberikan penjelasan tentang Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Lebih lanjut dijelaskannya, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 ini disusun dengan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat Bali serta tetap memberi ruang aktivitas pariwisata Nusantara yang telah dibuka sejak tanggal 31 Juli 2020. Bahkan sebelumnya juga sudah direncanakan membuka wisatawan mancanegara pada tanggal 11 September 2020, namun belum memungkinkan karena pandemi Covid-19 di Bali dan di luar Bali masih sangat dinamis. Kebijakan dalam Surat Edaran ini merupakan keberlanjutan secara konsisten dalam penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap pariwisata serta perekonomian Bali.

"Sebagai Gubernur, saya memiliki tanggung jawab secara sakala-niskala untuk memproteksi kesehatan dan keselamatan masyarakat Bali serta secara bertahap menerapkan kebijakan pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali demi mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali sesuai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Sama sekali tidak ada niat sedikit pun untuk menghambat pulihnya pariwisata Bali, apalagi dikatakan menyengsarakan masyarakat Bali, seperti yang dituduhkan sejumlah oknum melalui media sosial," jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini.

Sehingga keseluruhan kebijakan ini merupakan tangga sebagai tahapan menuju pencapaian pariwisata Bali yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan. Munculnya pandemi Covid-19 sesungguhnya harus dimaknai sebagai momentum untuk mempercepat pencapaian pariwisata Bali yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan.

"Jadi harapan yang ingin diwujudkan dari kebijakan ini, sesungguhnya merupakan pelaksanaan Visi Pembangunan Daerah, Nangun Sat  Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. 

Oleh karena itu, Saya mengajak semua pihak untuk memahami kebijakan ini secara utuh dan mendalam, dengan melakukan introspeksi (mulat sarira), berpikir tenang dan jernih, kesediaan berbenah, yang disertai kesabaran revolusioner secara kolektif, seraya terus membangun optimisme bangkitnya pariwisata dan ekonomi Bali yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan," pungkasnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.