Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gereja Katolik Silvester Pecatu Jadi Paroki Definitif

Uskup Denpasar, Mgr. DR. Silvester San, Pr saat memimpin perayaan ekaristi pengukuhan gereja St. Silvester menjadi paroki definitif

 BALI TRIBUNE -  Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) pertama ditahbiskan, Gereja Katolik Santo Silvester Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dikukuhkan menjadi Paroki Definitif. Sebelumnya, Gereja Silvester Pecatu merupakan stasi dari Paroki Maria Bunda Segala Bangsa Nusa Dua. Pengukuhan Gereja Katolik Pecatu sebagai paroki dalam perayaan ekaristi yang dipimpin oleh Uskup Denpasar Mgr. DR. Silvester San, Pr pada Jumat (30/11) malam. Perayaan ekaristi ini juga sekaligus penutupan sidang pleno Dewan Pastoral Keuskupan Denpasar yang dilaksanakan dari 27 - 30 November yang dihadiri seluruh fungsionaris pastoral Keuskupan Denpasar, termasuk seluruh imam yang datang dari seluruh Paroki di Keuskupan Denpasar, yaitu provinsi Bali dan NTB. Peningkatan status dari stasi St. Silvester Pecatu menjadi paroki tertuang dalam Surat Keputusan Uskup Denpasar yang dibacakan dalam perayaan ekaristi oleh Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Denpasar  Yosef Wora, SVD. Dasar pertimbangan stasi Pecatu menjadi paroki sebagaimana tertuang dalan SK, yaitu karena gereja Silvester Pecatu secara administrasi dan ekonomi sudah siap dan layak ditingkatkan menjadi paroki definitif. Selain itu, dalam SK Uskup Denpasar juga mengangkat RD. Alfonsius Kolo, Pr sebagai Pastor Paroki Pecatu. RD Alfonsius sebelumnya sebagai Pastor Rekan Paroki Maria Bunda Segala Bangsa Nusa Dua. Uskup Denpasar Mgr. Silvester San dalam sambutannya menyatakan syukur kepada Tuhan karena tepat HUT pertama stasi Pecatu dikukuhkan menjadi paroki. Uskup Silvester juga menyampaikan terimakasih kepada pihak PT. Bali Pecatu Graha karena Gereja Silvester berdiri di atas tanah milik PT. Bali Pecatu Graha yang diberikan hak guna pakai seumur hidup kepada pihak Gereja Katolik. Di atas lahan tersebut juga berdiri empat tempat ibadah agama lainnya. "Keberadaan tempat ibadah di Pecatu ini merupakan jilid II karena pendirian rumah ibadah lima agama sebelumnya ada di kompleks Puja Mandala Nusa Dua, di mana Gereja Maria Bunda Segala Bangsa Nusa Dua berdiri. Ini merupakan simbol kerukunan antara umat beragama sekaligus mengukuhkan Bali sebagai pulau Toleransi, pulau Cinta dan pulau Damai," ungkapnya. Semantara itu kepada seluruh umat Paroki Pecatu, Uskup asal Flores, NTT ini mengharapkan agar dengan adanya Gereja Paroki ini mampu menjawab kebutuhan umat untuk mengekspresikan imannya dan giat dalam melayani Tuhan dan sesama. "Semoga paroki ini dapat berjalan dengan baik dalam mewujudkan karya pastoralnya," imbuhnya.Uskup Silvester juga meminta Paroki Nusa Dua dan Paroki Pecatu untuk terus bekerjasama. "Dengan kehadiran Paroki Pecatu ini dapat menghantar umat untuk memiliki iman yang dewasa, iman yang teguh, mandiri dan berani bersaksi dalam masyarakat majemuk," harapnya.  

wartawan
redaksi
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.