Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerindra Akan Pecat MJ Jika Terbukti Terlibat Narkoba

Sufmi Dasco Ahmad
Sufmi Dasco Ahmad

BALI TRIBUNE - Penggerebekan rumah pribadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, JGKS alias MJ, oleh Satuan Narkoba Polresta Denpasar, langsung direspons oleh Partai Gerindra. Partai besutan Prabowo Subianto itu berkomitmen memecat MJ, yang tak lain adalah kader Partai Gerindra, jika terbukti terlibat narkoba.

Bahkan dalam menyikapi kasus MJ ini, Partai Gerindra melakukan tiga langkah organisasi. Pertama, Partai Gerindra mendukung pihak kepolisian yang menjalankan tugasnya. Partai Gerindra juga menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa diproses berdasarkan alat-alat bukti yang ada sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan berlaku," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, melalui siaran siaran pers yang diterima wartawan, Minggu (5/11).

Kedua, Partai Gerindra tidak mentolerir perilaku anggota yang melanggar hukum. Siapapun kader, termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, jika terbukti melanggar hukum akan diberhentikan secara tiga rangkap yaitu sebagai anggota partai, sebagai anggota DPRD, dan sebagai pengurus partai.

"Majelis Kehormatan akan mencari informasi ke Bali untuk kemudian memutuskan langkah-langkah teknis berikutnya," tandas Sufmi Dasco Ahmad.

Ketiga, Partai Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. "Kami persilakan dia mengurus sendiri masalah hukum yang dia hadapi," ujar Sufmi Dasco Ahmad.

Ia menambahkan, Partai Gerindra adalah partai kader. Partai Gerindra tidak pernah takut kehilangan kader yang melakukan pelanggaran hukum.

"Kepada anggota dan pengurus partai di Bali, kami serukan untuk tetap tenang dalam melakukan kerja-kerja organisasi kepartaian. Biarkan persoalan Wakil Ketua DPRD Bali ini diurus oleh aparat penegak hukum," kata Sufmi Dasco Ahmad.

Seperti diketahui, Satuan Narkoba Polresta Denpasar melakukan penggerebekan di rumah pribadi MJ, di Jalan Pulau Batanta Nomor 70, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, Bali, Sabtu (4/11).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 6 orang tersangka. Selain itu, polisi juga meminta keterangan 31 orang saksi yang kebetulan ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Terkait barang bukti, polisi menemukan 31 paket sabu siap edar, 1 pucuk senjata api dan 3 air soft gun. Yang menarik dari penggeledahan tersebut, di rumah MJ juga disediakan 6 ruangan untuk "pesta narkoba". Setiap pelanggan MJ yang membeli narkoba jenis sabu di tempat itu, diwajibkan untuk mengonsumsinya di ruang yang tersedia, yang di lengkapi tempat tidur, meja, kursi serta musik.

Bukan itu saja, sebab dari pengakuan para saksi, MJ diduga tidak sekedar pemakai narkoba. Wakil rakyat yang terhormat ini juga diduga sebagai pengedar dan penjual.

Meski ada dugaan tersebut serta berbagai barang bukti yang ditemukan, polisi belum menetapkan status MJ, baik sebagai saksi maupun tersangka. Polisi masih memburu MJ, dalam waktu 3 x 24 jam, sebelum menetapkan status MJ.

wartawan
San Edison
Category

Pemkab Badung Siapkan Kuliah Gratis 8 Semester untuk Keluarga Kurang Mampu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperluas akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa kuliah hingga delapan semester bagi anak dari keluarga kurang mampu dan keluarga petani.

Program tersebut menjadi salah satu perhatian Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di tengah perkembangan ekonomi dan investasi di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Beberkan Rencana Pembangunan Jembatan Gianyar–Bongkasa, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung tengah mengupayakan pembangunan infrastruktur jembatan yang diharapkan dapat membuka konektivitas dari wilayah Gianyar menuju Bongkasa, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RAPBD Bangli 2027 Rp1,32 Triliun, DPRD Soroti Jalan Rusak Hingga Beban Utang PEN

balitribune.co.id | Bangli – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli yang digelar secara maraton pada Jumat (25/9/2026) mengungkap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bangli Tahun Anggaran 2027 senilai Rp1,32 triliun. Angka yang disodorkan pihak eksekutif tersebut langsung mendapat hujan sorotan dari fraksi-fraksi di dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beautiverse 2026 Perkenalkan Aplikasi Perluas Industri Kecantikan, Kebugaran dan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Beautiverse membawa tiga fokus utama, yaitu Beauty (kecantikan), Wellness (kebugaran), dan Sustainability (keberlanjutan). Ketiganya menjadi dasar dalam membangun platform yang mempertemukan berbagai pihak dan membuka lebih banyak ruang untuk berbagi, bertukar insight, dan berkolaborasi.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Sebut Penerapan Nomor Tunggal Kedaruratan 112 di Provinsi Bali Sangat Penting sebagai Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah pusat dan daerah melakukan sinergitas penguatan dan percepatan penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di daerah antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Dalam penguatan layanan 112, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Komdigi dan Kemendagri serta penandatanganan Berita Acara Komitmen Bers

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.