Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Berlakukan PPKM, Pegawai Pemkab Tetap Ngantor

Bali Tribune / Layanan - Gianyar Berlakukan PPKM, Pegawai Pemkab Tetap Ngantor

balitribune.co.id | Gianyar - Gianyar yang masuk dalam perluasan wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Mulai Senin (11/1), tidak akan mempengaruhi  pelayanan Pemkab Gianyar terhadap masyarakat.  Karena pembatasan ini tidak berlaku pada pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar. Yang dibatasi hanya aktivitas jual-beli, seperti aktivitas di toko modern hingga pasar sengol.

Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Minggu (10/1/2021) mengatakan, kantor-kantor di Kabupaten Gianyar dinilai telah bisa menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dimana hal itu dilihat dari minimnya klaster perkantoran. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. “Jadi perkantoran tetap beraktivitas seperti biasa,” ungkapnya.

Ditegaskan, pihaknya hanya membatasi jam buka toko, mall dan pasar sampai ke pasar desa yang dekat berbatasan dengan Denpasar. Aktivitas hanya boleh dilakukan hingga pukul 21.00 Wita. “Bagi yang melanggar, sudah diatur dalam SE Gubernur," ujarnya.

Terkait apakah masyararakat yang keluar-masuk perbatasan Gianyar-Denpasar akan diperiksa secara ketat, politikus PDIP asal Payangan tersebut mengatakan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tidak disebutkan hal tersebut.  Pembatasan aktivitas yang berlangsung hingga dua pekan ini, Mahayastra mengatakan untuk saat ini tidak ada pembagian sembako dari Pemkab Gianyar. Dalam hal jaring pengaman sosial, kata dia, akan dilakukan melalui bantuan tunai dari pemerintah pusat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.