Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Berlakukan PPKM, Pegawai Pemkab Tetap Ngantor

Bali Tribune / Layanan - Gianyar Berlakukan PPKM, Pegawai Pemkab Tetap Ngantor

balitribune.co.id | Gianyar - Gianyar yang masuk dalam perluasan wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Mulai Senin (11/1), tidak akan mempengaruhi  pelayanan Pemkab Gianyar terhadap masyarakat.  Karena pembatasan ini tidak berlaku pada pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar. Yang dibatasi hanya aktivitas jual-beli, seperti aktivitas di toko modern hingga pasar sengol.

Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Minggu (10/1/2021) mengatakan, kantor-kantor di Kabupaten Gianyar dinilai telah bisa menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dimana hal itu dilihat dari minimnya klaster perkantoran. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. “Jadi perkantoran tetap beraktivitas seperti biasa,” ungkapnya.

Ditegaskan, pihaknya hanya membatasi jam buka toko, mall dan pasar sampai ke pasar desa yang dekat berbatasan dengan Denpasar. Aktivitas hanya boleh dilakukan hingga pukul 21.00 Wita. “Bagi yang melanggar, sudah diatur dalam SE Gubernur," ujarnya.

Terkait apakah masyararakat yang keluar-masuk perbatasan Gianyar-Denpasar akan diperiksa secara ketat, politikus PDIP asal Payangan tersebut mengatakan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tidak disebutkan hal tersebut.  Pembatasan aktivitas yang berlangsung hingga dua pekan ini, Mahayastra mengatakan untuk saat ini tidak ada pembagian sembako dari Pemkab Gianyar. Dalam hal jaring pengaman sosial, kata dia, akan dilakukan melalui bantuan tunai dari pemerintah pusat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.