Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Miliki Kebun Raya Unik dari Hutan Perawan

Kebun Raya Gianyar
OPENING - Bupati Gianyar mendampingi Wakil Kepala LIPI Bambang Subiyanto saat soft opening Kebun Raya Gianyar.

BALI TRIBUNE - Setahun Persiapan, Kebun Raya Gianyar (KRG) di Banjar Pilan, Kerta Payangan, akhirnya diperkenalkan dalam solf opening, Senin (17/7). Diresmikan oleh Wakil Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Bambang Subiyanto bersama Bupati Gianyar. AA Gde Agung Bharata. Kebun raya ini terbilang unik, karena berbeda dengan kebun raya Bedugul atau yang laiannya. Yakni dengana menfaatkan hutan rakyat yang masih perawan dn disakarlkan  dan selanjutnya akan dilengkapi dengan tanaman upacara.

Wakil Kepala LIPI Bambang Subiyanto sangat mengapresiasi langkah Bupati Gianyar untuk membangun KRG dan KRG menjadi kebun raya yang ke 32 di Indonesia yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, dibangun sebagai area konservasi, mengurangi laju degradasi keanekaragaman tumbuhan langka, dan meningkatkan serta memanfaatkan potensi daerah secara optimal dan berkelanjutan, dengan tujuan untuk penyelamatan atau konservasi in situ dan ex situ bagi segala macam jenis tumbuhan langka, menyediakan tempat penelitian dan pendidikan serta laboratorium alam tumbuhan tropis, menyediakan obyek wisata alam, mengembangkan jasa lingkungan, serta meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat sekitar KRG.

Bupati Gianyar A.A.Gde Agung Bharata mengatakan, KRG merupakan hutan adat yang dikeramatkan oleh masyarakat sekitar sehingga kondisinya masih sangat terjaga, berada di areal tanah Negara seluas 9,7163 ha dikelola secara turun temurun oleh Kerama Desa Pakraman Pilan, didalamnya terdapat 41 jenis vegetasi asli yang didominasi oleh pohon-pohon berukuran besar hingga jenis-jenis anggrek, dan 36 jenis binatang diantaranya berbagai jenis burung, kera dan menjangan. Pembangunan KRG diawali dengan adanya usulan dari Perbekel Desa Kerta kepada Bupati Gianyar. “Saya  sangat menghargai niat baik kerama Desa Pakraman Pilan untuk menjaga kelestarian hutan adat, dengan menyerahkan pengelolaan hutan adat Desa Pakraman Pilan menjadi KRG,” terangnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar Wayan Kujus Pawitra mengatakan, untuk mewujudkan KRG, pada APBD Tahun 2016 telah disetujui anggaran penyusunan Detail Enginering Design (DED) KRG sebesar Rp. 150 juta lebih, kemudian dilanjutkan pada APBD Tahun 2017 berupa peningkatan jalan Kerta sampai ke lokasi KRG sepanjang 4,314 km lebar 5,5 meter dengan biaya Rp 12,7 Miliar lebih,  pembangunan pintu gerbang KRG dengan biaya Rp2,9 Miliar lebih, pembangunan jaringar air sampai di KRG dengan biaya sebesar Rp. 686 juta lebih, dan bantuan hibah pembangunan Taman Tematik dari LIPI sebesar Rp. 500 juta lebih.

Selanjutnya dijelaskan, pembangunan KRG tidak boleh berhenti sampai soft opening, untuk melanjutkan pembangunan dan melengkapi sarana dan prasarana KRG, telah diusulkan bantuan APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2018 sebesar Rp. 14 milyard lebih, sesuai tahapan pembangunan pada Detail Enginering Design (DED) KRG.

Menyangkut anggaran untuk mewujudkan pembangunan KRG Wayan Kujus Pawitra menjelaskan, tujuan pembangunan KRG bagi masyarakat Desa Pakraman Pilan dan juga masyarakat Gianyar adalah untuk pelestarian atau konservasi fungsi ekosistem, penjaga iklim mikro, dan pengendali tata air dan penyediaan air bagi kehidupan kita saat ini dan dimasa yang akan datang, disamping manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, dengan demikian pembangunan KRG tidak dapat diukur hanya semata-mata dari untung atau rugi dari sisi ekonomi saja, bahkan konstribusi kerama Desa Pakraman Pilan sangat besar dalam mewujudkan KRG.

Kebun Raya Gianyar dibangun atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Gianyar, Desa Pakraman Pilan, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, secara struktural dikelola oleh UPT Kebun Raya Gianyar yang berada dibawah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, dan pengelolaan secara operasional rencananya dikerjasamakan dengan Desa Pakraman Pilan, persetujuan atau rekomendasi kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan Desa Pakraman Pilan tentang pembangunan dan pengelolaan KRG sedang dalam proses pembahasan DPRD Kabupaten Gianyar.

wartawan
redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.