Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Miliki Kebun Raya Unik dari Hutan Perawan

Kebun Raya Gianyar
OPENING - Bupati Gianyar mendampingi Wakil Kepala LIPI Bambang Subiyanto saat soft opening Kebun Raya Gianyar.

BALI TRIBUNE - Setahun Persiapan, Kebun Raya Gianyar (KRG) di Banjar Pilan, Kerta Payangan, akhirnya diperkenalkan dalam solf opening, Senin (17/7). Diresmikan oleh Wakil Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Bambang Subiyanto bersama Bupati Gianyar. AA Gde Agung Bharata. Kebun raya ini terbilang unik, karena berbeda dengan kebun raya Bedugul atau yang laiannya. Yakni dengana menfaatkan hutan rakyat yang masih perawan dn disakarlkan  dan selanjutnya akan dilengkapi dengan tanaman upacara.

Wakil Kepala LIPI Bambang Subiyanto sangat mengapresiasi langkah Bupati Gianyar untuk membangun KRG dan KRG menjadi kebun raya yang ke 32 di Indonesia yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, dibangun sebagai area konservasi, mengurangi laju degradasi keanekaragaman tumbuhan langka, dan meningkatkan serta memanfaatkan potensi daerah secara optimal dan berkelanjutan, dengan tujuan untuk penyelamatan atau konservasi in situ dan ex situ bagi segala macam jenis tumbuhan langka, menyediakan tempat penelitian dan pendidikan serta laboratorium alam tumbuhan tropis, menyediakan obyek wisata alam, mengembangkan jasa lingkungan, serta meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat sekitar KRG.

Bupati Gianyar A.A.Gde Agung Bharata mengatakan, KRG merupakan hutan adat yang dikeramatkan oleh masyarakat sekitar sehingga kondisinya masih sangat terjaga, berada di areal tanah Negara seluas 9,7163 ha dikelola secara turun temurun oleh Kerama Desa Pakraman Pilan, didalamnya terdapat 41 jenis vegetasi asli yang didominasi oleh pohon-pohon berukuran besar hingga jenis-jenis anggrek, dan 36 jenis binatang diantaranya berbagai jenis burung, kera dan menjangan. Pembangunan KRG diawali dengan adanya usulan dari Perbekel Desa Kerta kepada Bupati Gianyar. “Saya  sangat menghargai niat baik kerama Desa Pakraman Pilan untuk menjaga kelestarian hutan adat, dengan menyerahkan pengelolaan hutan adat Desa Pakraman Pilan menjadi KRG,” terangnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar Wayan Kujus Pawitra mengatakan, untuk mewujudkan KRG, pada APBD Tahun 2016 telah disetujui anggaran penyusunan Detail Enginering Design (DED) KRG sebesar Rp. 150 juta lebih, kemudian dilanjutkan pada APBD Tahun 2017 berupa peningkatan jalan Kerta sampai ke lokasi KRG sepanjang 4,314 km lebar 5,5 meter dengan biaya Rp 12,7 Miliar lebih,  pembangunan pintu gerbang KRG dengan biaya Rp2,9 Miliar lebih, pembangunan jaringar air sampai di KRG dengan biaya sebesar Rp. 686 juta lebih, dan bantuan hibah pembangunan Taman Tematik dari LIPI sebesar Rp. 500 juta lebih.

Selanjutnya dijelaskan, pembangunan KRG tidak boleh berhenti sampai soft opening, untuk melanjutkan pembangunan dan melengkapi sarana dan prasarana KRG, telah diusulkan bantuan APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2018 sebesar Rp. 14 milyard lebih, sesuai tahapan pembangunan pada Detail Enginering Design (DED) KRG.

Menyangkut anggaran untuk mewujudkan pembangunan KRG Wayan Kujus Pawitra menjelaskan, tujuan pembangunan KRG bagi masyarakat Desa Pakraman Pilan dan juga masyarakat Gianyar adalah untuk pelestarian atau konservasi fungsi ekosistem, penjaga iklim mikro, dan pengendali tata air dan penyediaan air bagi kehidupan kita saat ini dan dimasa yang akan datang, disamping manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, dengan demikian pembangunan KRG tidak dapat diukur hanya semata-mata dari untung atau rugi dari sisi ekonomi saja, bahkan konstribusi kerama Desa Pakraman Pilan sangat besar dalam mewujudkan KRG.

Kebun Raya Gianyar dibangun atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Gianyar, Desa Pakraman Pilan, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, secara struktural dikelola oleh UPT Kebun Raya Gianyar yang berada dibawah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, dan pengelolaan secara operasional rencananya dikerjasamakan dengan Desa Pakraman Pilan, persetujuan atau rekomendasi kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan Desa Pakraman Pilan tentang pembangunan dan pengelolaan KRG sedang dalam proses pembahasan DPRD Kabupaten Gianyar.

wartawan
redaksi
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.