Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Pastikan Nihil Dokter Hewan Asing Ilegal

Bali Tribune/ PERTEMUAN – Suasana pertemuan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Gianyar.



Balitribune.co.id | Gianyar - Tak hanya di sektor akomodasi serta usaha wisata lainnya, keberadaan Dokter Hewan Asing berkewarnanegaraan asing juga ikut menuai sorotan. Meski pernah ditemukan, lantaran pemantauan ketat,  kini di Bumi seni dipastikan Nihil Praktek Dokter Hewan Ilegal.

Hal itu ditegaskan oleh Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar I Made Santiarka, Kamis (16/3/2023). Disebutkan, dari pantauannya dalam dua tahun terkahir, tidak  ditemukan adanya dokter hewan asing yang praktek di Gianyar. Diakuinya, sebelumnya pihaknya pernah mendapati dokter yang  praktek tanpa ijin dulu pernah ada dan langsung kita turunkan plang prakteknya. "Temuan itu  tahun lalu, dimana yang bersangkutan menampang no ijazah tamat S1 kedokteran hewan sebagai plank praktek," ungkapnya.

Dikatakan lagi, sepanjang pantauan sejak Tahun 2019 sampai saat ini belum ada dokter hewan asing yang praktek di Gianyar. "Itu yang praktek ilegal, wisatawan asal  Rusia yang praktek di Canggu dan sudah ditangani Dinas Peternakan Provinsi dan persatuan dokter hewan daerah Bali," jelasnya.

Khusus di Gianyar, disebutkan banyak wisatawan yang tinggal di Bali memiliki hewan peliharaan  seperti anjing, kucing atau hewan lain. Sehingga wisatawan asing ini sering mendatangi klinik kesehatan hewan yang ada di Gianyar. Disebutnya di Gianyar terdapat 19 dokter hewan yang praktek dan memiliki ijin resmi. "Sebagian besar mereka praktek di kecamatan Ubud dan rata-rata yang datang adalah wisatawan," tambahnya.

Selain praktek resmi, dokter hewan yang tergabung dalam Komisi PDHI Gianyar, mereka juga diwajibkan melaporkan kegiatan dalam praktek.

wartawan
ATA
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.