Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GIIAS 2018, Ferrox Tawarkan Program Spesial Diskon dan Bonus

Booth Ferrox di GIIAS 2018.

BALI TRIBUNE - PT Prima Semesta Asia menawarkan program spesial  diskon sebesar 20 persen untuk semua produk Ferrox, Ferrox PM2.5, Wizard Fire dan THS selama gelaran gelaran GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018. Andy Hasten selaku e-Commerce PT Prima Semesta Asia mengungkapkan bahwa program diskon ini merupakan kerjasama dengan Tokopedia. "Konsumen bisa langsung mendapatkan diskon sebesar 20 persen dengan cara pembelian  melalui aplikasi Tokopedia dengan nilai transaksi minimal  seratus ribu rupiah, " kata dia. Selain diskon, pihaknya juga memberikan tambahan hadiah merchandise resmi untuk setiap transaksi. Selain diskon, lanjut Andy, bekerja sama dengan Blibli dan Lazada, Ferrox  memberikan   diskon pembelian  mulai 10 hingga 20 persen, tergantung dari besarnya nilai transaksi. "Untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan membeli produk Ferrox, Ferrox PM2.5, Wizard Fire dan THS,  kami juga menghadirkan  fasilitas pembayaran yang sangat mudah dengan program cicilan sampai 24 bulan 0 persen terdapat  16 bank yang bekerja sama," tambah Andy. Pada GIIAS 2018  Ferrox menempati booth di dua lokasi yang terletak di Hall 2 No A20 dan B26. Ferrox merupakan produk filter udara untuk mesin terbuat dari stainless stell 304 dengan bingkai karet alam dilengkapi garansi 6 bulan + 30 hari  demi kenyamaman dan kepuasan pelanggan. Sedangakn Ferrox PM 2.5 merupakan filter AC kabin yang terbuat dari bahan Double sided Zorflex Carbon Fiber Composite didukung oleh penggunaan teknologi Elecktrostatic Spraying paling canggih. Produk tersebut memiliki lapisan karbon aktif dengan fiber melekat pada dua sisi permukaan filter dengan sempurna. Produk tersebut sanggup menyaring partikel polutan dalam udara dengan ukuran diameter 2,5 mikron dan bisa menghilangkan bau tidak sedap dalam kabin dalam waktu singkat. 

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.