Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Cafe Bibir Digerebek - BB Narkoba dan 21 Orang Diamankan ke Polda

kafe
DIGEREBEK – Polisi saat melakukan penggerebekan terhadap Café Bibir dan mengamankan sebanyak 21 orang beserta barang bukti narkoba. Mereka digelandang ke Mapolda Bali untuk proses lebih lanjut.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan Polda Bali yang terdiri dari Dit Shabara, Dit Reskrimum, Dit Intelkam, Bid Propam dan Satgas CTOC Polda Bali menggerebek Cafe Bibir yang terletak di Jalan Pura Demak, Denpasar Barat, Minggu (16/7) pukul 05.00 Wita.

Dari penggrebekan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 linting ganja bekas pakai dan 6,5 butir ekstasi. Tidak hanya itu, petugas juga memeriksa urine 21 orang yang terdiri dari pengunjung dan karyawan. Dugaan awal, kafe tersebut memfasilitasi para pengedar dan pengguna narkoba melakukan transaksi. Selanjutnya Cafe Bibir ditutup dengan police line dan dijaga oleh mobil baracuda.

Penggerebekan Cafe Bibir dipimpin langsung empat Wadir sekaligus, yaitu Wadir Narkoba AKBP Sudjarwoko, Wadir Krimsus AKBP Ruddi Setiawan, Wadir Intelkam AKBP Dekananto dan Wadir Sabhara, AKBP I Nengah Subagia. Sementara personel yang dikerahkan sebanyak 190 orang dari Sabhara dan 23 orang perwira menengah.

Ratusan petugas tersebut langsung mendatangi Cafe Bibir dan menutup akses keluar dari dalam lokasi sehingga sebanyak 21 orang yang ada di dalam kafe langsung diamankan ke Mapolda Bali untuk ditindaklanjuti. Pun setelah itu petugas melakukan penggeledahan seisi ruangan dan berhasil menemuka narkotika jenis ekstasi sebanyak 6,5 butir dan dua linting ganja bekas pakai. Ke-21 orang yang berhasil diamankan itu dikeler ke Mapolda Bali beserta barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja menerangkan, penggerebekan Cafe Bibir sudah menjadi atensi khusus semenjak beberapa bulan terakhir. Hengky mengatakan, banyaknya pengaduan dari masyarakat serta temuan BNNP Bali pada (28/5) yang menemukan 38 orang positif narkoba (dalam sekali sidak) membuat pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih dalam.

Hasil penyelidikan itu, anggota Dit Narkoba berhasil menemukan adanya indikasi transaksi barang haram itu di dalam kafe. Nah, mengambil sikap atas temuan, jajarannya melakukan sidak mendadak. “Operasi ini hanya beberapa orang saja yang mengetahui. Sehingga informasi tidak bocor dan anggota yang turun berhasil mengamankan pengunjung dan karyawan yang sedang asik di dalam kafe,” ungkapnya siang kemarin.

Dijelaskan Hengky, anggota yang turun ke lokasi berusaha menemui sang pemilik. Namun, usaha tersebut sia-sia lantaran pemilik tidak ada di tempat tinggalnya. Perwira melati tiga di pundak ini tercengang mendengar pengakuan dari karyawan yang mengaku bahwa kafe tersebut buka dari pukul 02.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita. Indikasi pelanggaran sang pemilik juga lantaran Cafe Bibir tidak mengantongi izin operasional.

“Ada gitu, kafe buka dari pukul 02.00 Wita sampai pagi. Kok bisa? Padahal kafe ini juga tidak mengantongi izin. Sudah sangat jelas bertentangan dengan UU Parawisata tentang izin operasional. Kita akan tindak tegas para pengusaha yang nakal seperti ini,” ujarnya.

Saat ini pihaknya masih mengamankan 21 orang, dan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam prihal adanya kafe yang menyediakan dan memfasilitasi pengguna narkoba. Menurut dia, ke 21 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolda. Hanya saja, Hengky tidak merinci lebih detail jumlah total karyawan dan pegunjung dari 21 orang tersebut.

Pun sebaliknya, lokasi kejadian alias Cafe Bibir langsung ditutup dengan memberi garis polisi. Tidak hanya itu, anggota dan satu mobil rantis ditempatkan di lokasi. “Semuanya (21 orang yang diamankan) masih di Mapolda untuk dibuat BAP. Untuk lokasi, kita jaga ketat agar status quonya tetap terjaga,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Bahaya di Jalan Raya Sejak Usia Remaja

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding di SMAN 1 Gianyar. Sebanyak 70 siswa antusias mengikuti kegiatan yang dikemas dengan suasana fun learning bertema “Antisipasi Bahaya di Jalan Raya”pada jumat (24/10).

Baca Selengkapnya icon click

Makex Robotic Competition 2025 di Bali, 9 Negara Bersaing Menuju Juara Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Menuju Kejuaraan Dunia, (World Championship) yang akan dilaksanakan di China, Januari 2026 mendatang. Sembilan Negara yaitu, Indonesia, Mexico, India, Lebonan Korea Selatan, Thailand, Filipina , Malaysia dan UAE bertarung di event Makex Robotic Competition 2025 yang diadakan di  Hotel Aston Denpasar, Jumat (23/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cuaca Ekstrem Pengaruhi Hasil Panen Mentimun

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca panas ekstrem yang terjadi di Bali beberapa waktu terakhir ini membuat sejumlah hasil panen petani kurang maksimal. Seperti yang terjadi di Desa Pelaga Kecamatan Petang Kabupaten Badung, hasil panen mentimun tidak optimal karena pengaruh cuaca. Kualitas mentimun yang kurang bagus juga memengaruhi harga jual. 

Baca Selengkapnya icon click

Capaian Rencana Investasi Buleleng Jelang Akhir Tahun 2025 Tembus Rp 30,3 Triliun

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, mencatat realisasi investasi yang masuk ke daerah tersebut jelang akhir tahun 2025, telah mencapai Rp 30,3 triliun dari total target yang direncanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.