Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Zona Merah di Blahbatuh Dihujani Disinfektan

Bali Tribune/ PENYEMPROTAN - PMI Gianyar melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Zona Merah, Kecat Blahbatuh.
Balitribune.co.id | Gianyar - Beberapa desa di Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, kini masuk zona merah, menysul menyembulnya pasien dengan positif Covid-19 yang terus  bertransmisi. Menyikapi kondisi ini, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gianyar kembali melakukan penyemprotan massal  cairan disinfektan, Rabu (22/7). 
 
Menghujani empat desa, PMI menghabiskan 5.000 liter cairan disinfektan. Penyemprotan mengambil start dari Desa Medahan, petugas melakukan penyemprotan ke wilayah zona merah yang terdapat kasus penyebaran Covid-19 lanjut ke  Desa Saba, Desa Pering hingga ke Desa Buruan. Koordinator PMI Kabupaten Gianyar, I Made Gede Lokayasa saat ditemui usai penyemprotan tersebut mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan cairan disinfektan ini merupakan inisiasi dari PMI Kabupaten Gianyar. "Karena mengingat beberapa wilayah zona merah yang terdapat kasus Covid-19, kita lakukan penyemprotan. Wilayah-wilayah ini, dalam pemetaan kami adalah zona merah," ujarnya.
 
Dalam aksinya, petugas mengerahkan armada yakni truck ganner. Truck ganner itu dipinjam dari PMI Provinsi Bali dengan daya tampung cukup besar. “Kami menghabiskan lima ribu liter disinfektan dalm peyemprotan kali ini," katanya.
 
Menyusuri jalan sepanjang 40 kilometer, petugas gabungan dari PMI Provinsi Bali, PMI Gianyar, serta dari Polsek Blahbatuh juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. "Kami temui ada masyarakat yang tidak memakai masker, kami juga ingatkan melalui pengeras suara saat melakukan penyemprotan," imbuhnya.
 
Penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan dengan menggunakan truk gunner, "Kami meminjam armada truk gunner dari PMI Provinsi Bali untuk penyemprotan cairan disinfektan ini," tandasnya.  
 
Untuk selanjutnya, PMI Kabupaten Gianyar juga akan melakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Gianyar, "Kami rencanakan penyemprotan disinfektan merata untuk setiap kecamatan di Kabupaten Gianyar," pungkas Made Lokayasa. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.