BALI TRIBUNE - Angka Kemiskinan di Bali dari beberapa tahun terakhir cenderung stagnan di kisaran 4,25 persen. Rendahnya angka kemiskinan ini sudah berada pada level yang memprihatinkan. Sehingga praktis sudah tidak ada lagi orang miskin baru ataupun mengangkat orang miskin ini menjadi orang yang kurang miskin, karena kalau secara dramatis bisa juga disebut angka yang dibawah 6 persen itu merupakan “kerak keraknya”. Begitu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Adi Nugroho dalam keterangan persnya, Senin (17/7) kemarin. “Kerak keraknya itu bisa jadi mereka yang termasuk kaum difabel, orang jompo, atau mereka yang tidak punya keinginan untuk keluar dari perilaku hidup sewajarnya. Jadi angka 4,25 persen itu sudah susah untuk digenjot apalagi, karena memang kondisi yang tidak memungkinkan,” tukas Adi seraya menegaskan angka 4,25 persen itu bukan diakibatkan karena situasi ekonomi. Orang jompo, makmurnya seperti apapun situasinya akan seperti itu, kecuali seperti negara negara maju yang memang memiliki penampungan dan penanganan khusus orang jompo, katanya mencontohkan.
Lantas secara data ia memaparkan, angka kemiskinan di Provinsi Bali telah mencapai level/kategori yang cukup rendah, yaitu di kisaran 4,15 persen sampai dengan 4,25 persen selama kurun 2 (dua) tahun terakhir. Sehingga pergeseran penurunan/kenaikan angka kemiskinannya cenderung melandai. Pada Maret 2017, terjadi sedikit kenaikan persentase penduduk miskin di Bali dibandingkan dengan keadaan September 2016. Tingkat kemiskinan pada Maret 2017 mencapai 4,25 persen, naik 0,10 poin dibandingkan kondisi September 2016 mencapai 4,15 persen. “Kemiskinan yang kami hitung yaitu kemiskinan dari basis konsumsi, bukan secara ekonomi. Jadi tidak ada kaitannya dengan gejolak ekonomi. Jadi biar rumahnya seperti apapun, tapi kalau konsumsinya rendah dia dikategorikan miskin,” jelas Adi sekaligus membantah anggapan yang menyebutkan kemiskinan lebih disebabkan karena faktor ekonomi.
Jadi bisa dikatakan dari total penduduk Bali, ternyata penduduk miskinnya sekitar 4,25 persen akibat pola konsumsinya yang tidak berubah alias dibawah garis. Apakah garis itu, disebutkan garis itu yang mewujudkan 2.100 kilo kalori kebutuhan makan yang dasar. “Disana ada beras, lauk pauk, makanan sampingan mnjadilah garis kemiskinan yang ditambah dengan pengeluaran. Kalau diatas garis bisa dianggap mampu, sedangkan dibawah garis dianggap tidak mampu. Kalaupun rumahnya bagus, namun jika dalam periode itu konsumsinya sangat rendah, dia akan dikategorikan penduduk miskin,” ucap Adi.
Apa yang disampaikan Adi bukan tanpa sebab, pasalnya peranan komoditas makanan jauh lebih besar dibandingkan komoditas non makanan terhadap pembentukan garis kemiskinan di Bali pada Maret 2017. Komoditas makanan memberikan sumbangsih sebesar 69,15 persen, sedangkan komoditas non makanan hanya sebesar 30,85 persen. “Indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan di Bali Maret 2017 sedikit mengalami peningkatan, masing masing sebesar 0,153 poin untuk kedalaman dan 0,053 poin untuk keparahan jika dibandingkan kondisi September 2016,” tutupnya.