Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GIPI Bali Minta Pemerintah Lakukan Pencegahan Penipuan Wisatawan di Money Changer

Bali Tribune / Ida Bagus Agung Partha Adnyana (Gus Agung)

balitribune.co.id | DenpasarKetua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana meminta adanya tindakan preventif atau pencegahan agar tidak terjadi penipuan terhadap wisatawan asing yang dilakukan oknum penyedia jasa perdagangan mata uang (Money Changer). Mengingat kondisi pariwisata Bali saat ini masih dalam tahap pemulihan, sehingga keamanan, kenyamanan dan kesehatan wisatawan selama berwisata di Bali perlu ditingkatkan. 

"Membuat Satgas untuk penertiban Money Changer itu bagus kalau perangkat hukumnya ada. Karena saya melihat sendiri, kalau orang, si bule kena tipu Money Changer yang terjadi kalau duitnya dikembalikan, permasalahan selesai, tidak berlanjut. Jadi akan terus ada Money Changer nakal. Kenapa? Karena malas saja  disidik lagi karena hukum di Indonesia seperti itu, kayak lingkaran gitu saja, tidak selesai-selesai, toh akan dilepas lagi. Akan ada lagi seperti itu," katanya di Denpasar, Selasa (26/7). 

Apalagi kata dia margin atau keuntungan Money Changer tidak banyak, sehingga pihaknya khawatir hal ini dijadikan niat untuk melakukan penipuan. "Ini tidak bagus yang dapat merusak citra pariwisata. Saya dari GIPI merekomendasikan lebih baik kita fokus di preventif, pencegahan. Bukan hanya Money Changer saja, banyak hal misalnya wisatawan itu belum tahu apakah bisa masuk Pura tanpa busana dan lainnya," bebernya yang akrab disapa Gus Agung. 

Lebih lanjut dia mengatakan, wisatawan asing saat berada di Bali dianjurkan melakukan transaksi dengan cara nontunai. Sehingga tidak perlu membawa uang tunai guna menghindari tindakan penipuan saat melakukan penukaran uang di Money Changer. "Ini kan sudah era digital, wisatawan bisa menggunakan e-money (uang elektronik). Dengan cara digitalisasi, hal begitu (penipuan) akan hilang dengan sendirinya. Nah, wisatawan harus kita kasih tahu dari awal. Siapa yang akan mengeluarkan itu, iya Pemprov Bali. Itu secara preventif. Saya yakin orang berwisata itu tertib, biasa antre, biasa baca aturan, kalau tahu tidak boleh pasti tidak dilakukan," imbuhnya. 

 

wartawan
YUE
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.