Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GIPI Usulkan Aturan "Chinese-Only" Zones

pariwisata
Foto yang diunggah di laman facebook OK Divers memperlihatkan beberapa coretan pada terumbu karang di Perairan Nusa Penida

Denpasar, Bali Tribune

Bali Tourism Board (BTB) atau Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali sangat menyayangkan ulah turis Tiongkok yang merusak terumbu karang di Perairan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Selaku Ketua GIPI dan juga Ketua DPD Gabungan Usaha Wisata Bahari (Gahawisri) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Bali untuk membuat aturan "Chinese-only" zones kepada para wisatawan China/Tiongkok.

"Sebagai Ketua BTB/GIPI Bali sekaligus merangkap sebagai Ketua DPD Gahawisri Bali, sangat menyayangkan ulah nakal yang dilakukan para pelaku tersebut. Seharusnya kita bersama menjaga keindahannya, bukan malah merusaknya," keluh pria yang akrab disapa Gus Agung.

Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi negatif daripada kegiatan pariwisata, khususnya untuk pasar Tiongkok daratan yang kini diperebutkan oleh semua negara. "Saya kaget melihat foto yang diunggah di laman facebook OK Divers memperlihatkan beberapa coretan pada terumbu karang lokasi Nusa Penida tepatnya di Dive Site Toya Pakeh. Saya lihat foto ini pada Sabtu kemarin," ungkapnya.

Gus Agung menyatakan terumbu karang yang ada di Pulau Dewata merupakan salah satu daya tarik bagi turis asing maupun domestik dan potensi pasarnya pun besar. Sehingga semua kalangan/stakeholder baik itu pemerintah, pengusaha, wisatawan dan warga setempat memiliki peran untuk melindungi terumbu karang di Bali.

"Karena potensi pasarnya sangat besar serta untuk melindungi terumbu karang di Bali, saya mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat aturan "Chinese-only" zones kepada para wisatawan China khususnya yang sangat mendesak adalah wisata tirta. Karena wisata tirta sangat diminati oleh wisatawan China daratan ke Bali. Aturan ini gunanya membatasi kerusakan terumbu karang seperti kita ketahui pertumbuhan terumbu karang sangat lambat 2-3 cm per tahun," paparnya.

Mengapa ini hanya berlaku untuk pasar China daratan? Dikatakan Gus Agung, karena tingkah laku para wisatawan China daratan ini sedikit susah diatur. "Biar semuanya happy. Wisatawan China dapat menikmati, wisatawan lain juga tidak terganggu serta yang paling penting alam bawah laut masih terjaga," cetusnya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa usulan aturan "Chinese-only" zones/kawasan khusus untuk turis Tiongkok ini bukan berarti adanya diskriminasi pasar. Hal ini kata dia lumrah terjadi di Jepang dan Swiss yang sudah menerapkan aturan tersebut. Contohnya, pada saat musim sakura para wisatawan China daratan ini diarahkan oleh travel agent-nya ke taman yang khusus wisatawan China untuk menikmati bunga sakura. "Bahkan di Swiss sendiri kereta wisatawan untuk China daratan disediakan khusus dan tidak bercampur dengan wisatawan lainnya, jadi merupakan hal yang biasa," sebutnya.

 

Gus Agung menyarankan aturan "Chinese only" zones ini agar diterapkan di Nusa Penida, Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan karena merupakan tujuan favorit wisatawan China daratan. Setiap hari hampir 1000-1500 turis Tiongkok melakukan aktivitas wisata tirta di kawasan tersebut. "Oleh karena itu kami di BTB atau GIPI Bali melalui salah satu stakeholdernya yaitu Gahawisri Bali dengan senang hati akan membantu pemerintah secara teknis bila diminta untuk membuat aturan "Chinese only" zones ini," ucapnya.

wartawan
djo

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.