Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GIPI Usulkan Aturan "Chinese-Only" Zones

pariwisata
Foto yang diunggah di laman facebook OK Divers memperlihatkan beberapa coretan pada terumbu karang di Perairan Nusa Penida

Denpasar, Bali Tribune

Bali Tourism Board (BTB) atau Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali sangat menyayangkan ulah turis Tiongkok yang merusak terumbu karang di Perairan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Selaku Ketua GIPI dan juga Ketua DPD Gabungan Usaha Wisata Bahari (Gahawisri) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Bali untuk membuat aturan "Chinese-only" zones kepada para wisatawan China/Tiongkok.

"Sebagai Ketua BTB/GIPI Bali sekaligus merangkap sebagai Ketua DPD Gahawisri Bali, sangat menyayangkan ulah nakal yang dilakukan para pelaku tersebut. Seharusnya kita bersama menjaga keindahannya, bukan malah merusaknya," keluh pria yang akrab disapa Gus Agung.

Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi negatif daripada kegiatan pariwisata, khususnya untuk pasar Tiongkok daratan yang kini diperebutkan oleh semua negara. "Saya kaget melihat foto yang diunggah di laman facebook OK Divers memperlihatkan beberapa coretan pada terumbu karang lokasi Nusa Penida tepatnya di Dive Site Toya Pakeh. Saya lihat foto ini pada Sabtu kemarin," ungkapnya.

Gus Agung menyatakan terumbu karang yang ada di Pulau Dewata merupakan salah satu daya tarik bagi turis asing maupun domestik dan potensi pasarnya pun besar. Sehingga semua kalangan/stakeholder baik itu pemerintah, pengusaha, wisatawan dan warga setempat memiliki peran untuk melindungi terumbu karang di Bali.

"Karena potensi pasarnya sangat besar serta untuk melindungi terumbu karang di Bali, saya mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat aturan "Chinese-only" zones kepada para wisatawan China khususnya yang sangat mendesak adalah wisata tirta. Karena wisata tirta sangat diminati oleh wisatawan China daratan ke Bali. Aturan ini gunanya membatasi kerusakan terumbu karang seperti kita ketahui pertumbuhan terumbu karang sangat lambat 2-3 cm per tahun," paparnya.

Mengapa ini hanya berlaku untuk pasar China daratan? Dikatakan Gus Agung, karena tingkah laku para wisatawan China daratan ini sedikit susah diatur. "Biar semuanya happy. Wisatawan China dapat menikmati, wisatawan lain juga tidak terganggu serta yang paling penting alam bawah laut masih terjaga," cetusnya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa usulan aturan "Chinese-only" zones/kawasan khusus untuk turis Tiongkok ini bukan berarti adanya diskriminasi pasar. Hal ini kata dia lumrah terjadi di Jepang dan Swiss yang sudah menerapkan aturan tersebut. Contohnya, pada saat musim sakura para wisatawan China daratan ini diarahkan oleh travel agent-nya ke taman yang khusus wisatawan China untuk menikmati bunga sakura. "Bahkan di Swiss sendiri kereta wisatawan untuk China daratan disediakan khusus dan tidak bercampur dengan wisatawan lainnya, jadi merupakan hal yang biasa," sebutnya.

 

Gus Agung menyarankan aturan "Chinese only" zones ini agar diterapkan di Nusa Penida, Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan karena merupakan tujuan favorit wisatawan China daratan. Setiap hari hampir 1000-1500 turis Tiongkok melakukan aktivitas wisata tirta di kawasan tersebut. "Oleh karena itu kami di BTB atau GIPI Bali melalui salah satu stakeholdernya yaitu Gahawisri Bali dengan senang hati akan membantu pemerintah secara teknis bila diminta untuk membuat aturan "Chinese only" zones ini," ucapnya.

wartawan
djo

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.