Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gir Mesin Kapal Nusa Jaya Abadi Rusak

Pelabuhan
RUSAK - Kapal roro Nusa Jaya Abadi sedang sandar di Pelabuhan Mentigi, Nusa Penida karena gir mesin rusak

BALI TRIBUNE - Kapal Nusa Jaya Abadi (NJA) yang melayani rute Padangbai-Nusa Penida mengalami rusak gir mesin sehingga harus off sementara melayani angkutan penumpang  dan barang dari dan ke Padangbai-Nusa Penida. Tidak beroperasinya Nusa Jaya Abadi, dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, Drs Nyoman Sucitra Rabu (2/5).  Menurutnya, kapal tipe ro-ro tersebut rusak pada gir mesin  sejak dua hari lalu. “Karena kerusakan pada gir mesin itulah maka untuk sementara kapal terpaksa tidak melayani pengangkutan penumpang maupun barang. Kini kapal tersebut mangkal  di pelabuhan Nusa Penida sambil menunggu perbaikan  dan pembelian suku cadang  di Surabaya,” bebernya. Sucitra menyebutkan, untuk mengantisipasi penumpukan penumpang dan barang di Padangbai ,Pemkab Klungkung melalui Dishub Klungkung mengerahkan dua kapal LCT untuk melayani dan mengangkut barang- utamanya kebutuhan pokok masyarakat Nusa Penida. Sedangkan untuk angkutan  muatan orang, sudah bisa diangkut dengan kapal boat cepat yang ada di Kusamba. Nyoman Sucitra menambahkan, jika hari ini  (Kamis,red) gir mesin yang dipesan dari Surabaya sudah datang dan bisa langsung selesai diperbaiki sehari, dipastikan kapal ro-ro sudah bisa beroperasi kembali. Namun Sucitra tidak bisa memrediksi kapan gir yang dipesan datang. Terkait dengan kerusakan gir mesin yang ada di kapal dan apa penyebabnya, dirinya  belum bisa tentukan karena teknis yang bisa menjelaskan dan yang mengetahui kerusakan oleh sejumlah  mekanik yang bisa menangani perbaikan dan servis dari kapal Nusa Jaya Abadi tersebut.  Sisinggung berapa  kerugian selama dua hari tidak beroperasi, Sucitra memperkirakan sekitar  Rp 8 juta. ”Jika ditanya nilai kerugian akibat kapal tidak beroperasi, tidak ada sejumlah Rp 10 jutaan. Paling-paling sekitar Rp 7 sampai Rp 8 juta,” imbuhnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Mengabdi Selama 16 Tahun, Pegawai TU Kecewa dengan Hasil Seleksi Pemerintah

balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu pegawa Tata Usaha (TU) yang gagal lolos dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (20/5/2025). Di hadapan anggota Dewan Buleleng ia mengeluhkan hasil seleksi yang dilakukan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Motor Gelar AHMTSC 2025, 16 Finalis dari Bali Siap ke Ajang Nasional

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui proses seleksi awal yang ketat, Astra Honda Motor Regional Technical Skill Contest (AHMTSC) 2025 tingkat regional Bali resmi menetapkan para juara yang akan mewakili Pulau Dewata di ajang nasional. Sebanyak 16 finalis, yang terdiri dari 8 teknisi dan 8 service advisor (SA), telah menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam babak final yang digelar pada 15 Mei 2025 di Gedung Lantai 4, Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dampingi Bupati Luncurkan Program Bimbel Bahasa Inggris untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III dan IV DPRD Badung Made Ponda Wirawan dan Graha Wicaksana, beserta anggota DPRD Badung Budiyoga dan Dendy Astra Wijaya mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meluncurkan program Bimbingan Belajar (Bimbel) Bahasa Inggris gratis untuk Masyarakat di Kabupaten Badung Tahun 2025 yang diikuti oleh 62 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Badung, Selasa (20/5) di Balai Banjar Karang Dalem II, Desa Bongkasa Pertiwi,

Baca Selengkapnya icon click

Open Day, Siswa SD Nikmati Minum Teh Racikan Ala Tiongkok

balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan siswa dari enam Sekolah Dasar (SD) sekitar PLTU Celukan Bawang dengan tertib duduk melingkar di masing-masing meja yang telah disiapkan. Mereka dengan tekun mendengar dan melihat cara meracik teh ala Tiongkok oleh Jiang Zhi Ying salah satu staf PLTU Celukan Bawang asal China. Hasil racikan teh kemudian disuguhkan kepada para siswa dengan menggunakan tradisi Tiongkok, Selasa (20/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ingin Menguasai Tanah 13 Ha, Nenek Reja dan 16 Terdakwa  Kalah di MA Berujung Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan eksepsi dari terdakwa mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dalam Putusan Sela Nomor Perkara: 411/Pid B/2025 PN Denpasar di PN Denpasar, Selasa (20/5). 

Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara dengan terdakwa Made Dharma dengan dakwaan surat palsu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.