Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GIRH Prioritaskan Kesehatan dan Keamanan Tamu dan Staf

Bali Tribune/ SERTIFIKASI - Grand Istana Rama Hotel (GIRH) saat menerima auditor sertifikasi Cleanliness, Health, Safe, and Environment (CHSE) dari (Kemenparekraf) RI.
Balitribune.co.id | Mangupura - Memahami pentingnya rasa aman bagi para wisatawan pada masa pandemi Covid-19, pihak manajemen Grand Istana Rama Hotel (GIRH) memprioritaskan kesehatan dan keamanan para tamu serta staf, juga selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, sesuai ketentuan dan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
 
Setelah tersertifikasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, untuk mengukuhkan predikat sebagai hotel yang menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes), GIRH  kembali mengikuti sertifikasi Cleanliness, Health, Safe, and Environment (CHSE) yang diadakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI pada akhir November 2020 lalu.
 
“Kami mendukung sepenuhnya usaha pemerintah untuk meyakinkan wisatawan bahwa berlibur pada masa pandemi pun masih bisa merasa aman dengan memilih akomodasi yang telah mengantungi sertifikat CHSE,” ujar GM GIRH Adi Soenarno, di Kuta, akhir pekan lalu.
 
Bertindak sebagai auditor adalah PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo), perusahaan  sertifikasi mandiri yang ditunjuk sebagai pelaksana dari proses sertifikasi ini. Penilaian sertifikasi mencakup empat dimensi yaitu, kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keamanan (safety), dan pelestarian lingkungan (environment). 
 
Dimana dari masing-masing dimensi mencakup tata kelola, kesiapan sumber daya manusia (karyawan hotel), dan partisipasi tamu. Melihat keseriusan pemerintah pusat melalui penunjukan badan sertifikasi mandiri yang profesional serta lengkapnya empat dimensi penilaian tersebut membuktikan sertifikasi ini bukanlah sekadar proses formalitas semata, namun sebagai tolok ukur yang sah bagi para pelaku pariwisata.
 
Proses penilaian atau verifikasi oleh Tim Sucofindo di GIRH berlangsung sekitar lima jam, dengan memperhatikan kelengkapan dokumen berupa standard operasional procedure (SOP), bukti foto, dan dokumen pendukung lain. Selain menyerahkan kelengkapan dokumen, juga dilakukan peninjauan lapangan serta wawancara secara langsung. 
 
Setelah semua proses dijalankan, GIRH dinyatakan lulus sertifikasi dengan nilai 100% atau nilai sempurna, hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi manajemen dan staf GIRH. Sekaligus sebagai komitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi para tamu dengan predikat yang dimiliki sebagai hotel yang menerapkan Protokol Kesehatan, sesuai yang dikeluarkan oleh Pemprov Bali maupun Kemenparakraf RI. 
 
“Diraihnya sertifikat CHSE dengan nilai 100% ini, semoga dapat meyakinkan wisatawan untuk tidak ragu menghabiskan liburannya di Grand Istana Rama Hotel, khususnya pada liburan akhir tahun 2020 ini,” harap Adi Soenarno, didampingi Felina (Marketing & Communications Manager GIRH).
 
Selain memberikan rasa aman, pihak GIRH juga menawarkan harga istimewa untuk akomodasi di sepanjang Desember 2020, bersama keluarga atau orang-orang terdekat tanpa menguras kantong. Diharapkan pula pariwisata di Bali dapat segera bangkit dengan terbangunnya kepercayaan dari para wisatawan. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.