Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giri Prasta Antar Bacaleg PDIP Badung

Bali Tribune / BACALEG - Pendaftaran Bacaleg PDIP Badung yang diterima Ketua KPU Badung, Kamis (11/5).

balitribune.co.id | MangupuraDPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung telah mendaftarkan bakal calon DPRD Badung 2024, Kamis (11/5). Pendaftaran Bacaleg kader banteng ini diantar langsung oleh Ketua DPC PDIPi Badung Nyoman Giri Prasta yang juga menjabat Bupati Badung.

Ada 45 Bacaleg yang didaftarkan untuk merebut kursi parlemen Badung. Dari 28 kursi yang diduduki kader banteng di periode 2019-2024, DPC PDIP Badung menargetkan penambahan kursi seiring bertambahnya jumlah kursi DPRD Badung dari sebelumnya 40 menjadi 45 kursi di Pileg 2024.

Ketua DPC PDIP Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan setelah dilakukan pengecekan dari aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), seluruh daftar calon tercantum. Bahkan keterisian 30 persen kuota perempuan telah lengkap.

“Tadi sudah disampaikan oleh Ketua KPU Badung bersama jajaran, bahwa pendaftaran bakal calon PDI Perjuangan Kabupaten Badung, itu lengkap dan benar,” ujar Giri Prasta.

Menurutnya, target perolehan kursi Dewan Badung di periode 2024-2029 diharapkan meningkat. Dari 28 kursi ia menyatakan memprediksi akan meningkat menjadi 30-31 kursi. Hanya saja ia tidak memasang target perolehan suara untuk masing-masing calon.

“Yang penting bagi kami bagaimana kami bisa meraup suara. Dari PDI Perjuangan dan elektabilitas dari calon sendiri adalah salah satu penopang. Kekuatan penuh ini bukan dari orang per orang calon, tapi melalui kekuatan PDI Perjuangan,” kata Giri Prasta. 

wartawan
ANA
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.