Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giri Prasta Divaksin Dosis Kedua

Bali Tribune/TERIMA VAKSIN - Bupati Giri Prasta saat menerima vaksin dosis kedua di Rumah Sakit Mangusada Badung, Jumat (29/1/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Selang 14 hari pasca menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama pada hari Jumat (15/1), Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima vaksin dosis kedua bertempat di Rumah Sakit Mangusada Badung, Jumat (29/1/2021). 
 
Sebelum menerima suntikan vaksin, Bupati Giri Prasta menerapkan Protokol Kesehatan sebelum masuk ke ruang vaksinasi, pengecekan suhu tubuh, menjalani screening dan menyatakan siap untuk menerima vaksin. 
 
Usai menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua dan mengikuti proses observasi kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) selama sekitar 30 menit, Bupati Giri Prasta mengatakan bahwa dirinya merasakan hal yang sama seperti saat melakukan vaksin dosis pertama dua minggu yang lalu
 
"Tidak terasa. Kalau dulu setelah 2 jam hanya sedikit mengantuk, sekarang saya kira juga sama saja. Dua dosis suntikan ini akan memicu respons antibodi yang lebih optimal dan lebih efektif di masa yang akan datang,” terang Giri Prasta.
 
Lebih lanjut Giri Prasta menyampaikan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 , pihaknya mengajak semua elemen masyarakat agar selalu patuh dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir serta menjaga jarak dalam setiap aktivitas yang dilakukan.
 
Disamping itu selaku Bupati pihaknya telah menyiapkan langkah preventif berupa penambahan jumlah kamar ruang isolasi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Mangusada
 
Sementara itu Kadis Kesehatan Badung dr I Nyoman Gunarta didampingi Dirut RSD Mangusada dr Ketut Japa menjelaskan, vaksinasi dosis pertama bertujuan untuk mengenalkan vaksin dan kandungan yang ada di dalamnya kepada sistem kekebalan tubuh. Dikatakan dosis pertama dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal. Selang 14 hari dari pemberian dosis pertama, dilanjutkan dengan suntikan kedua yang bertujuan untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk sebelumnya.
 
"Antibodi tersebut baru akan optimal 14-28 hari setelah suntikan kedua dilakukan," jelas pejabat asal Sibanggede ini.  
wartawan
I Made Darna
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.