Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giri Prasta: Stop Pengenaan Denda, Utamakan Edukasi daripada Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Bali Tribune/Giri Prasta
Balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memerintahkan jajarannya untuk menghentikan pengenaan denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker. Ia meminta dalam penerapan Protokol Kesehatan, petugas mengedepankan edukasi daripada sanksi denda.
 
“Semua ada tahapannya tidak langsung denda. Dan kami minta pembinaan dan edukasi kepada masyarakat diutamakan, sanksi denda administratif itu upaya terakhir,” kata Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Ketut Suiasa saat ditemui di Gedung Kominfo Badung, Rabu (9/9/2020).
 
Untuk diketahui, tim yustisi Pemkab Badung yang dimotori Sapol PP Badung belakangan gencar melakukan sidak masker. Sidak masker yang berujung denda sebesar Rp 100 ribu bagi pelanggar ini bahkan masif di seluruh Bali.
 
Tindakan represif petugas ini buntut dari terbitnya Peraturan Bupati Badung Nomor 52 tahun 2020  yang nota bene merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor : 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah.
 
Serta Peraturan Gubernur Bali (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. Bagi pelaku pelanggaran dikenakan sanksi, perorangan diberikan teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial atau denda administratif.  Sedangkan untuk pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat atau fasilitas umum diberikan teguran lisan atau teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara operasional usaha.
 
“Kami menghargai sepenuhnya adanya Peraturan Gubernur mengenai penggunaan masker. Tetapi implementasi di Kabupaten Badung, kami lebih dahulu melakukan edukasi, tidak langsung pada denda,” katanya lagi.
 
Bupati yang kembali maju di Pilkada Badung, 9 Desember mendatang ini mengaku paham betul, akibat pandemi Covid-19 ini dampaknya bukan hanya dirasakan oleh Badung, tapi dunia pun terpuruk. Maka dari itu pihaknya selalu melakukan edukasi kepada masyarakat, mengenai pentingnya pelaksanaan Protokol Kesehatan. 
 
“Kami selalu mengedepankan pembinaan agar masyarakat taat akan protokol kesehatan,” jelasnya.
 
Mengenai sanksi denda Rp 100 ribu yang beberapa hari terakhir sudah diterapkan, Giri Prasta meminta jajarannya agar segera menghentikan.
 
“Hal itu (pengenaan denda) terlalu represif. Boleh tegas, tapi harus melalui pembinaan. Saya selaku Ketua Gugus Tugas sudah memerintahkan tim untuk tidak melakukan itu lagi. Saya jamin itu tidak terulang lagi,” tegas Giri Prasta.  
wartawan
I Made Darna
Category

Yamaha Marine Resmikan Pusat Pelatihan dan Showroom Flagship Terbesar se-Asia Tenggara

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan selesainya  pembangunan, Senin (3/11/2025) PT Karya Bahari Abadi (KBA) selaku distributor resmi Yamaha Marine di Indonesia bersama Yamaha Motor Corporation (YMC) Jepang dan Yamaha Motor Distribution Singapore (YDS)  meresmikan  Flagship  Showroom, Service & Training  Center KBA Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Seri Pemungkas MRS, Astra Honda Kembali Andalkan Kecepatan CBR Series

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) siap tampil maksimal pada seri terakhir musim 2025 di gelaran Mandalika Racing Series (MRS) yang akan berlangsung pada 1–2 November 2025. Pebalap AHRT mengandalkan CBR250RR dan CBR600RR untuk melesat kencang di sirkuit kebanggaan Indonesia, Mandalika International Circuit, NTB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbang Bercerita di Dua Tapal Batas Tabanan Ditarget Rampung Akhir November 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Program penataan tapal batas dengan konsep gerbang bercerita di dua titik, perbatasan antara Badung dan Jembrana, ditargetkan tuntas pada akhir November 2025. Saat ini, berbagai properti penunjang seperti patung yang mencirikan identitas Kabupaten Tabanan sebagai daerah agraris dan seni budaya sedang dituntaskan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Bocor, Evakuasi Limbah B3 Kapal Cinta Natomas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Otoritas Pelabuhan Celukan Bawang terpaksa menghentikan upaya evakuasi endapan minyak berupa limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Kapal Floating Storage Offloading (FSO) Cinta Natomas, yang tengah bersandar di Jetty Curah Cair Pelabuhan Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecah Rekor! Kapal Pesiar MV The World Pertama Kali Bermalam di Celukan Bawang

balitribune.co.id | Singaraja – Ada yang berbeda dengan kehadiran kapal pesiar (cruise) di Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, pada Jumat (31/10/2025). Biasanya hanya singgah sehari, namun Kapal Pesiar MV The World yang membawa wisatawan mancanegara itu bermalam dan menikmati panorama malam di Pelabuhan Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Tandatangani BAST Pinjam Pakai Lahan GWK

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan Garuda Wisnu Kencana (GWK). Penandatanganan juga dilakukan oleh Kuasa Direksi PT. Garuda Adhimatra Indonesia Erwyanto Tedjakusuma dan diketahui Gubernur Bali Wayan Koster. Penandatangan BAST berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.