Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GKHN Siap Keluarkan ISKCON dari PHDI

Bali Tribune/ Jro Budha Suena
balitribune.co.id | Denpasar - Polemik yang terjadi dalam penutupan Ashram Hare Krisnha (ISCKON) Kembali berlanjut. Sebelumnya Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara (MKKBN) melaporkan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) I Gusti Ngurah Sudiana serta Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahat ke pihak kepolisian. Setelah itu dilanjutkan dengan pelaporan dari International Society for Krishna Conciousness (ISCKON) Indonesia terhadap Gubernur Bali, Ketua PHDI dan MDA Provinsi Bali serta beberapa tokoh Hindu Bali lainnya ke Komnas HAM terkait dengan permasalah yang sama, yaitu penutupan Ashram ISCKON. Pihak yang dilaporkan tersebut kaerena dinilai bertanggung jawab atas dugaan tindakan pelanggaran HAM berupa pelarangan dan pembatasan kegiatan keagamaan.
 
Sementara dari pihak Gerakan Kearifan Hindu se - Nusantara (GKHN) yang merupakan Ormas yang begitu concern terhadap keberadaan ISCKON Indonesia di Bali yang dianggap merupakan sampradaya non dresta Bali, melalui perwakilannya Jro Budha Suena mengatakan, bahwa keberadaan dari ISCKON Indonesia ini tidak hanya mengancam Hindu nusantara tetapi jauh lebih besar lagi dimana modus operandi mereka mirip dengan HTI yang sudah dibubarkan oleh pemerintah. Dimana mereka berusaha untuk mengubah teologi serta ideologi kita untuk keuntungan mereka sendiri. "Sehingga kami berusaha untuk mengkordiniir seluruh PHDI di Indonesia nantinya sepakat untuk mencabut pengayoman ISCKON dalam Mahasaba yang nantinya akan diadakan bulan Oktober,” ungkapnya dalam keterangan realase kepada Bali Tribune di Denpasar, Rabu (30/6/2021).
 
Dikatakan Jro Budha Suena, pihak GKHN tidak akan melakukan tindakan yang berampilikasi hukum nantinya terkait dengan permasalahan keberadaan ISCKON itu. Pihaknya sudah sering berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam tindakan mereka kedepannya sehingga nantinya tidak mengganggu kepentingan umum. "Bahwa perang kami nantinya melalui forum mahasaba untuk mengeluarkan ISCKON dari pengayoman PHDI," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.