Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GKHN Siap Keluarkan ISKCON dari PHDI

Bali Tribune/ Jro Budha Suena
balitribune.co.id | Denpasar - Polemik yang terjadi dalam penutupan Ashram Hare Krisnha (ISCKON) Kembali berlanjut. Sebelumnya Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara (MKKBN) melaporkan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) I Gusti Ngurah Sudiana serta Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahat ke pihak kepolisian. Setelah itu dilanjutkan dengan pelaporan dari International Society for Krishna Conciousness (ISCKON) Indonesia terhadap Gubernur Bali, Ketua PHDI dan MDA Provinsi Bali serta beberapa tokoh Hindu Bali lainnya ke Komnas HAM terkait dengan permasalah yang sama, yaitu penutupan Ashram ISCKON. Pihak yang dilaporkan tersebut kaerena dinilai bertanggung jawab atas dugaan tindakan pelanggaran HAM berupa pelarangan dan pembatasan kegiatan keagamaan.
 
Sementara dari pihak Gerakan Kearifan Hindu se - Nusantara (GKHN) yang merupakan Ormas yang begitu concern terhadap keberadaan ISCKON Indonesia di Bali yang dianggap merupakan sampradaya non dresta Bali, melalui perwakilannya Jro Budha Suena mengatakan, bahwa keberadaan dari ISCKON Indonesia ini tidak hanya mengancam Hindu nusantara tetapi jauh lebih besar lagi dimana modus operandi mereka mirip dengan HTI yang sudah dibubarkan oleh pemerintah. Dimana mereka berusaha untuk mengubah teologi serta ideologi kita untuk keuntungan mereka sendiri. "Sehingga kami berusaha untuk mengkordiniir seluruh PHDI di Indonesia nantinya sepakat untuk mencabut pengayoman ISCKON dalam Mahasaba yang nantinya akan diadakan bulan Oktober,” ungkapnya dalam keterangan realase kepada Bali Tribune di Denpasar, Rabu (30/6/2021).
 
Dikatakan Jro Budha Suena, pihak GKHN tidak akan melakukan tindakan yang berampilikasi hukum nantinya terkait dengan permasalahan keberadaan ISCKON itu. Pihaknya sudah sering berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam tindakan mereka kedepannya sehingga nantinya tidak mengganggu kepentingan umum. "Bahwa perang kami nantinya melalui forum mahasaba untuk mengeluarkan ISCKON dari pengayoman PHDI," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.