Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GMT Hadir Ditengah Kondisi Sulit, Bantu Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Covid 19

Bali Tribune / Semeton GMT saat menyerahkan bantuan ribuan paket sembako kepada warga di Tiga Desa di Kecamatan Sidemen dan warga tujuh banjar di Kelurahan PAdang Kerta, Kecamatan Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 17 dadia di Kecamatan Sidemen, dan tujuh Banjar di Perumnas Paya, Lingkungan Kertasari, Kecamatan Karangasem, digelontor bantuan sembako dari Semeton GMT. Penyaluran bantuan sembako di Kecamatan Sidemen, dilaksanakan oleh Koordinator Lapangan Semeton GMT, I Gusti Ngurah Gede Subagiartha (Gus Ode) bersama anggota DPRD Karangasem dari Fraksi Nasdem, I Gusti Agung Aryawan, Rabu (5/8/2020).

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Gus Ode bersama I Gusti Agung Aryawan dan diterima oleh maising-masing klian dadia, untuk selanjutnya dibagikan kepada warga pengempon dadia sesuai dengan data yang diusulkan.

Untuk penyaluran bantuan bagi tujuh banjar di Perumnas Paya, Lingkungan Kertasari, Kelurahan Padang Kerta, Kecamatan Karangasem, dilaksanakan oleh I Komang Dana, tokoh masyarakat setempat, dan dkterima oleh masing-masing klian banjar. Total bantuan sembako GMT yang disalurkan kali ini sebanyak 1.198 paket. Dari jumlah tersebut 805 paket disalurkan di tiga desa di Kecamatan Sidemen, dan 393 paket sembako disalurkan kepada warga di tujuh banjar di Perumnas Paya, Lingkungan Kertasari, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem.

Penyaluran bantuan sembako dari keluarga besar GMT ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat Karangasem, dimana masyarakat di seluruh kecamatan di Karangasem merasa sangat terbantu ditengah kondisi sulit yang tengah dialami masyarakat sejak merebaknya Pandemi Covid-19 pada Februari 2020 lalu.

Selama hampir enam bulan sejak merebaknya wabah Covid-19, para relawan GMT bersama sejumlah tokoh masyarakat Karangasem seperti Mantan Wakil Bupati Karangasem, I Made Sukerana, serta sejumlah anggota DPRD Karangasem dari sejumlah fraksi yang merasa tergerak melihat kondisi yang dihadapi masyarakat, tak kenal lelah untuk turun kebawah guna membantu meringankan beban masyarakat yang tengah mengalami kesulitan, dengan menyalurkan bantuan ratusan ribu paket sembako dari dana pribadi GMT.

Penangungjawab GMT, I Gusti Made Tusan mengatakan pihaknya berusaha hadir ditengah masyarakat ketika masyarakat Karangasem tengah mengalami kesulitan. “Ini merupakan tanggungjawab moril kami. Kami berusaha menyisihkan sebagian yang kami punya untuk membantu masyarakat. Pada intinya bagaimana masyarakat yang mengalami kesulitan bisa terbantu,” ujar pengusaha kontruksi yang juga suami dari Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri ini.

Dan sampai saat ini kata, I Gusti Made Tusan, para relawan GMT bersama anggota dewan dan tokoh masyarakat Karangasem masih terus bergerak merespon cepat usulan masyarakat yang membutuhkan bantuan Sembako, dan memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai ketangan warga yang membutuhkan.

wartawan
Husaen SS.
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.