Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Belum Tentukan Kandidat Wakil Ketua DPRD Bali

Bali Tribune/ Gde Sumarjaya Linggih
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota DPRD Provinsi Bali hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, dijadwalkan akan dilantik tanggal 2 September mendatang. Jelang pelantikan tersebut, publik menunggu keputusan partai politik tentang nama-nama yang dipercaya duduk sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024.
 
Untuk DPRD Provinsi Bali, komposisi Pimpinan Dewan berdasarkan hasil perolehan kursi masing-masing menjadi milik PDIP (Ketua), Partai Golkar (Wakil Ketua I), Partai Gerindra (Wakil Ketua II) dan Partai Demokrat (Wakil Ketua III). Khusus untuk posisi Ketua DPRD Provinsi Bali, konon PDIP berdasarkan keputusan rapat beberapa waktu lalu masih mempertahankan nama Nyoman Adi Wiryatama.
 
Untuk kursi wakil ketua, ketiga partai politik belum mengambil keputusan. Partai Golkar misalnya, belum menggelar rapat untuk menentukan tiga nama nominasi sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Bali. “Ketiga nama itu selanjutnya kami serahkan ke DPP untuk diputuskan siapa yang duduk sebagai wakil ketua DPRD Bali,” jelas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, Minggu (28/7).
 
Demer, sapaan akrabnya, bahkan enggan berspekulasi tentang ketiga nama yang akan dikirim ke DPP Partai Golkar. Begitu juga ketika disentil soal nama Nyoman Sugawa Korry yang duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019, apakah dipertahankan, ia tak mau berkomentar. “Saya tidak mau mendahului. Soal nama diputuskan melalui rapat DPD Partai Golkar Provinsi Bali,” katanya.
 
Jadi, kata dia, tunggu saja hasil rapatnya seperti apa. Hal serupa juga berlaku untuk pimpinan dewan di kabupaten dan kota se-Bali. Menurut Demer, pihaknya sudah menginstruksikan DPD II Partai Golkar Kabupaten/ Kota se-Bali, untuk menggelar rapat sekaligus menentukan tiga nama yang disiapkan sebagai Pimpinan Dewan. “DPD II juga mengusulkan tiga nama. Pusat yang menentukan,” ujarnya.
 
Sementara itu, dari informasi yang beredar, ada dua nama yang didominasikan duduk sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024 dari Partai Golkar. Mereka adalah Nyoman Sugawa Korry dan IGK Kresna Budi. Dari sisi jabatan di struktur partai dan pengalaman di lembaga dewan, nama Sugawa Korry konon lebih diunggulkan untuk kembali menduduki jabatan sebagai wakil ketua dewan.
 
Maklum, saat ini Sugawa Korry duduk sebagai sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Selain itu, dia juga kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali. Sementara itu, Kresna Budi meski ada di struktur partai, namun masih di bawah Sugawa Korry. Dia juga tidak duduk di alat kelengkapan dewan Namun kabarnya, secara emosional Kresna Budi lebih dekat dengan Demer. (u)
wartawan
San Edison
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.