Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Larang Pengurus Rangkap Jabatan

bagus
AA Bagus Adhi Mahendra Putra

Denpasar, Bali Tribune

Sejumlah pengurus Partai Golkar di Bali diketahui merangkap jabatan di kepengurusan partai. Padahal sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Golkar, khususnya Bab V pasal 12, telah diatur dengan tegas bahwa pengurus dilarang merangkap jabatan dalam kepengurusan Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai yang bersifat vertikal.

Sayangnya, larangan merangkap jabatan ini sepertinya diabaikan. Buktinya, beberapa nama masih merangkap jabatan. Sebut saja Putu Yuda Suparsana, yang duduk di Departemen Pemenangan Wilayah DPP Partai Golkar serta Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

Demikian halnya dengan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, yang masih merangkap sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng. Adapun Wakil Ketua OKK DPD Partai Golkar Provinsi Bali Made Dauh Wijana, bahkan kembali terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gianyar.

Sebelumnya Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar Wayan Geredeg, juga merangkap sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karangasem. Hanya saja dalam Musda beberapa waktu lalu, Geredeg tak lagi mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karangasem.

"Kalau merujuk Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, maka jelas bahwa pengurus dilarang merangkap jabatan. Kalau memang di Bali ada pengurus yang merangkap jabatan, maka sebaiknya mereka memilih salah satu saja," ujar Ketua DPP Partai Golkar AA Bagus Adhi Mahendra Putra, saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (20/6).

Gus Adhi, sapaan akrabnya, berharap, masalah rangkap jabatan ini segera diselesaikan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Selain pengurus yang merangkap jabatan harus menentukan pilihan, DPD Partai Golkar Provinsi Bali juga harus segera merombak kepengurusan serta mengajukannya ke DPP Partai Golkar untuk ditetapkan.

"Sekarang pengurus di Bali sedang fokus melaksanakan konsolidasi organisasi di tingkat kabupaten dan kota. Setelah kegiatan itu rampung, seyogyanya kader-kader yang duduk dalam kepengurusan nanti segera menentukan pilihan, mau duduk dalam kepengurusan mana. Setelah itu, DPD Partai Golkar Provinsi Bali segera mengajukan permohonan reshufle kepengurusan ke DPP," tandas Gus Adhi, yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI.

Sayangnya, Gus Adhi enggan berkomentar saat ditanya sikap DPP Partai Golkar jika ada kader yang tetap merangkap jabatan. Politisi asal Badung itu hanya menyebut, bahwa seluruh kader Partai Golkar sudah memahami masalah larangan merangkap jabatan tersebut.

"Dalam Bab V pasal 12 Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, khususnya Bab V pasal 12, itu sudah jelas diatur bahwa pengurus dilarang merangkap jabatan dalam kepengurusan yang bersifat vertikal. Semua kader pasti paham soal itu," pungkas Gus Adhi.

wartawan
San Edison
Category

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.