Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gondol Las Listrik, Tako Dijemput Polisi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pencuri las listrik I Wayan Astika (tengah) diamankan di Mapolsek Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - I Wayan Astika alias Tako (36) warga Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Gianyar kini berurusan dengan aparat kepolisian. Setelah sebelumnya, membobol gudang perkakas Bali Safari dam menggondol sebuah mesin las listrik. Warga yang berasal dari keluarga miskin ini kini terancam 7 tahun penjara.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H, Minggu (30/1/22), mengatakan penangkapan berawal dari laporan I Wayan Sutara karyawan Bali Safari pada Jumat (28/1/22) sekitar pukul 17.00 wita mengaku telah kehilangan 1 unit las listrik. Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Opsnal Polsek Gianyar melakukan penyelidikan dengan memperdalam serta  minta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Berdasarkan informasi mendapatkan  ciri-ciri pelaku kemudian Opsnal melakukan penyelidikan mengarah ke terduga pelaku.

Lanjut itu, Unit Opsnal melakukan penyelidikan mencari sesuai ciri-ciri pelaku ke rumahnya di Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Gianyar. Pelaku Astika alias Tako berhasil diamankan dirumahnya. Hasil introgasi terhadap pelaku mengakui semua perbuatannya telah mencuri sebuah mesin las dikawasan Bali Safari Gianyar dan mesin tersebut sudah di jual ke tempat rongsokan. Tim Opnal mencari barang bukti mesin las tersebut yang sudah di jual ke tempat rongsokan milik Irwan di Jalan Raya Masceti, Blahbatuh, Gianyar. BB berhasil diamankan namun sudah dalam keadaan dipotong-potong/rusak oleh pelaku.

Kemudian terduga pelaku dan mesin las serta barang bukti di amankan ke Polsek Gianyar. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, 1 unit sepeda motor warna putih DK 4317 LW, uang sisa hasil penjualan mesin las Rp 130 ribu dan1 buah mesin las yang sudah di bongkar,dirusak.Atas perbuatannya, tersangka Tako dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

wartawan
ATA
Category

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.