Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GOR Tembuku Tidak Pernah Difungsikan, Kejaksaan Lakukan Investigasi

Bali Tribune / TERBENGKALAI - Kondisi terkini GOR Tembuku, hampir 11 tahun tidak difungsikan

balitribune.co.id | BangliHampir sebelas tahun berdiri, Gelanggang Olah Raga (GOR) Tembuku tidak pernah dfungsikan. Menyikapi hal tersebut pihak kejaksaan Negeri Bangli turun melakukan investigasi. Beberapa pihak yang terlibat dalam pembangunan GOR yang merupakan bantuan dari Kementerian Olah Raga telah diminta klarifikasi.

Ketua Komite Pembangunan GOR Tembuku, Anak Agung Gde Ngurah saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sempat dimintai klarifikasi terkait pembangunan GOR Tembuku oleh pihak Kejaksaan Negeri Bangli

“Tidak ada pemanggilan, tetapi  petugas dari Kejaksaan yang datang kerumah,” ujarnya, Minggu (7/3).

Dalam kesempatan tersebut, petugas dari kejaksaan menanyakan terkait proses dari awal perencanaan pembangunan hingga proses pembanguan selesai.

”Kami sudah sampaikan terkait proses pembangunan tersebut dari pengajuan proposal, hingga proses tukar guling lahan sampai proses pembagunan dan dilakukan audit,” tegas mantan Perbekel Tembuku ini.

Disinggung kenapa hingga kini bangunan GOR tdak difungsikan, kata Agung Ngurah mengaku tidak tahu persis persoalannya yang jelas proses pembangunan sudah selesai.

”Harapan masyarakat bangunan tersebut bisa segera difungsikan” ujarnya.

Sementara Bendahara Komite Dewa Gde Bawa mengaku sekitar bulan Januari 2021 sempat diminta klarifikasi dari pihak Kejaksaan lewat Kasipidsus.

“Memang kami tidak dipanggil secara remsi, kami berbicara terkait pembangunan GOR bertempat di kantor Camat Tembuku,” ungkapnya.

Kata Dewa Gde Bawa GOR dibangun tahun 2010 lewat anggaran Kementerian Olah Raga. Proses pencairan anggaran pembanguan GOR lewat dua termin yakni untuk termin pertama Rp 850 juta dan termin kedua Rp 500 juta.”Total anggaran pembanguan GOR sekitar Rp 1,3 Miliar,” sebutnya.

Terkait hasil pekerjaan telah dilakukan audit oleh pihak Basawada dan hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran. Pihaknya juga sempat dikonfirmasi terkait tidak berfungsinya GOR tersebut.

Terpisah Camat Tembuku Ida Bagus Suwandi saat dikonfirmasi via telpon tidak menampik kalau ada beberapa pihaknya yang ikut dalam pembangunan GOR diminta klarifikasinya oleh pihak Kejaksaan Negeri Bangli.

”Mudah-mudahan semuanya bisa cepat clear dan asset pemerintah tersebut bisa difungsikan sesuai peruntukan,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima Bali Tribune, terkatung-katungnya pemanfaatan GOR tersebut karena masih ada masalah terkait lahan. Yang jelas karena saking lamanya tidak tidak berfungsi, bangunan GOR nampak tidak terawat.

Terpisah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangli I Nengah Gunarta SH saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.