Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Grand Launching Rumah Pintar, ITLA Gelar International Tourism Talk Dubai – Korea

Bali Tribune/Tetty D.S. Ariyanto, President ITLA
balitribune.co.id | Bersamaan dengan grand launcing rumah pintar, Indonesian Tour Leaders Association (ITLA) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) menyelenggarakan International Tourism Talk secara zoom virtual. 
 
Acara ini merupakan bagian dari Responsible Destination Series Rumah Pintar ITLA, disupport oleh Dubai Tourism dan Korea Tourism Organization (KTO), dan International University Liaison Indonesia (IULI).
 
International Tourism talk Dubai – Korea dibuka oleh Tetty DS. Ariyanto (President ITLA) dan Kandi Sofian Senastri (Academic Vice Director UBM) dan menghadirkan narasumber Christian Sidharta (Trade Marketing & MICE Manager Indonesia- Dubai Tourism), juga Mr. Yang Su Bae (Director KTO for Indonesia) yang didampingi oleh Mr. Akhmed Faezal (MICE Manager KTO Indonesia).
 
Hadir pula narasumber dari ITLA , UBM dan IULI Robert A Moningka – Vice President Human Resource Research Development & Innovation ITLA. Olivia Gunawan – Secretary General ITLA. Dr. Ing. Sven Rost – Vice Rector for International Affairs, Marketing and Sales IULI. Hari Iskandar – Secretary of Hospitality and Tourism Study program UBM.
 
Pada saat yang sama juga diluncurkan “Rumah Pintar” ITLA (Grand Launching) kepada publik, termasuk dunia pendidikan menengah maupun tinggi pariwisata serta stakeholders Pariwisata di Indonesia. 
 
Rumah Pintar” ITLA adalah sebuah ‘platform digital’ tempat pembelajaran bersama yang secara khusus berhubungan dengan kepariwisataan secara umum, termasuk kepemanduan wisata (tour conducting).
 
Semua bermula dari berbagai program yang diselenggarakan oleh bidang pengembangan SDM, Penelitian Pengembangan, dan Inovasi ITLA sejak 2009. Seiring jalan dirasakan kebutuhan akan sebuah sistem manajemen pembelajaran atau learning management system (LMS) yang bisa menampung semua hasil diskusi dan kajian yang telah dibahas. Berujung dengan diwujudkannya “Rumah Pintar” ITLA.
 
“Rumah Pintar ITLA adalah wujud kerinduan kami selama ini, untuk mendukung peningkatan kualitas SDM Pariwisata di Indonesia” ujar Tetty D.S. Ariyanto, President ITLA. PaIni merupakan inovasi ITLA, serta bentuk kongkrit link & match antara dunia pendidikan dengan dunia profesi industri Pariwisata”, tambah Tetty.
.
wartawan
HEN
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.