Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Grand Opening Radio Coffee Time Bali, Ajang Reuni dan Pentas Seni Rocker Bali

Bali Tribune/ Penampilan salah satu grup band saat grand opening Radio Coffee Time Bali, Sabtu (8/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah warga dan ratusan tamu undangan dari berbagai kalangan mengapresiasi sekaligus turut memberikan doa restu saat menghadiri grand opening Radio Coffee Time Bali di Jalan Ir Sutami 2, Banjar Kemenuh, Gianyar, Sabtu (8/6).
 
“Kami sengaja memilih nama radio sebagai ikon, karena selain mudah diingat sebagai sarana komunikasi dan entertainment yang unik, juga sangat familiar dan mendunia serta dikenal oleh semua kalangan, baik lokal, nasional maupun internasional,” ujar salah seorang owner Radio Coffee Time Bali IB Saptala Marta kepada sejumlah insan media cetak dan elektronik di Bali, Sabtu lalu.
 
Sedikitnya ada tujuh owner yang berkolaborasi dan bersinergi untuk membangun dan mengelola tempat tongkrongan baru yang buka mulai pukul 10.00 hingga 22.00 Wita. Mempekerjakan tujuh orang karyawan/karyawati yang dengan senyum ramah siap menyambut dan melayani setiap pesanan pengunjung, baik yang datang langsung maupun sistem delivery.
 
Pria yang akrab disapa Ajik itu menjelaskan, konsep Radio Coffee Time Bali adalah sebagai tempat tongkrongan yang aman dan nyaman, sangat cocok untuk kawula muda generasi milenial juga keluarga dan kalangan pemerintahan. “Bahkan bisa dijadikan sebagai tempat untuk menggelar meeting, arisan, party, ajang reuni dan temu kangen serta berkreasi seni juga sharing info, sambil menikmati aneka kuliner dengan harga bersahabat yang relatif murah namun bukan berarti murahan, karena kami sangat mengutamakan kualitas,” kata Ajik.
 
Untuk menghibur para pengunjung agar merasa nyaman dan betah nongkrong di tempat ini, pihak manajemen menyediakan sejumlah fasilitas berupa, areal parkir yang memadai, Wi-Fi gratis, juga berkapasitas 100 orang serta memiliki dua stage indoor dan outdoor. “Selain beberapa promo menarik lainnya, kami juga menampilkan live accoustic setiap Rabu dan Sabtu malam, mulai pukul 19.00 hingga 22.00 Wita,” jelas Ajik.
 
Selain menghadirkan live acoustic (Black Bird dan Bocah Tua Nakal Restu n Friend), untuk menghibur tamu undangan dan menyemarakkan suasana, tampak hadir puluhan musisi rocker yang tergabung dalam Bali Rock Community dan Yayasan Musik Dewata (Yamusta). Di antaranya, Loder Band, Brainless Band, 703 Band, Night Tone Band, Paprika Rasta Band, Yamusta Drupadi Band, Bali Metal Band, Old Taro Band, dan The Booster Band.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.