Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Ground Breaking” Proyek Kura-Kura Bali Segera Dilakukan

Lokasi kanal sedang dalam pengembangan.

BALI TRIBUNE - Setelah lama vakum, pengerjaan pembangunan kawasan wisata Pulau Serangan akan segera bergulir. Bahkan pihak PT BTID (Bali Turtle Island Development) melalui proyek Kura-Kura Bali segera memulai penataan lahan.  "Kalau tidak ada aral melintang  9 Oktober nanti kita akan ‘ground breaking’ memulai pengerjaan proyek penataan jalan dan penyediaan air," ujar GM PT BTID, Made Sumantra kepada wartawan di kantornya, Kamis (20/9). Pernyataan GM PT BTID itu sekaligus memperjelas kalau proyek di kawasan itu akan jalan terus. Menurut Sumantra, proyek tetap jalan meski diakui sempat mandeg cukup lama sejak 1997 silam. "Kita memang lama vakum hingga 20 tahunan. Tapi sekarang kita sudah mulai jalan. Jadi bukan sebatas pembukaan kanal," tambahnya. Sebagai penyedia lahan, PT BTID akan terus dikembangkan dan jadi kawasan pariwisata. Konsepnya tetap berlandaskan Tri Hita Karana untuk menjadi The Happines Island. "Pengembangan di kawasan ini pada intinya memberikan pelayanan happy kepada tamu-tamu," tambah Sumantra. Ia memaparkan proyek BTID sebenarnya telah dimulai tahun 1995 dan berjalan hingga 1997. Namun saat itu karena terjadi krisis moneter (krismon) sehingga vakum sekitar 20 tahun lebih. Diakui sejak itu banyak lahan dimanfaatkan pihak tertentu termasuk di sekitat mulut kanal. Dan, hal ini sudah diupayakan penyelesaiannya baik melalui dialog maupun komunikasi dengan pihak terkait untuk mencari jalan damai. Namun memang tak semuanya berjalan mulus. "Kita coba selesaikan peraoalan di bawah, kalau memang tak bisa melalui jalur komunikasi, kita coba dengan jalur hukum, namun diupayakan tak sampai ke meja hijau," jelasnya. BTID juga menyampaikan untuk memenuhi point 2 (dua) seperti isi kesepakatan yang dibuat antara BTID dengan masyarakat Desa Pakraman Serangan, yakni pemanfaatan pantai sebelah timur kanal wisata yang diperuntukkan pariwisata umum dan masyarakat, nelayan Serangan atau semua pihak harus mematuhi dan memahami isi peraturan dan perundangan yang berlaku. "Sebagai dasar dan untuk dimaklumi PT. BTID sesuai dengan pengesahan master plan dan izin prinsip mempunyai hak pengelolaan terhadap pantai-pantai yang ada di depan HGB PT. BTID sebagaimana lazimnya yang berlaku umum," kata Sumantra menegaskan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Takbiran 2026 Bertepatan dengan Nyepi, FKUB Buleleng Ikuti Seruan FKUB Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi untuk menyusun seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang diperkirakan bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Pertemuan berlangsung di Sekretariat FKUB Buleleng, Kota Singaraja, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Validasi DTSEN Resmi Dimulai, Pemkab Buleleng Kerahkan 2.700 Relawan

balitribune.co.id I Singaraja -  Verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Buleleng resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Buleleng menandai pelaksanaannya melalui penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial serta peluncuran mobil layanan DTSEN, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Anjlok, Dewan Minta BRIDA Bangli Lakukan Riset

balitribune.co.id I Bangli - Anjloknya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025, menjadi perhatian serius kalangan DPRD Bangli. Dalam rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Saat itu, sejumlah OPD yang hadir diantaranya, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), BKPAD dan OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Warning TPP OPD Tak Cair Bila Target PAD Tak Terealisasi

balitribune.co.id I Bangli - Sejauh ini potensi-potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli nyatanya belum dipetakan dengan jelas. Potret Bangli secara keseluruhan, belum sepenuhnya dikuasai dan diketahui oleh pimpinan OPD. Realita menyesatkan ini berdampak pada  tidak tercapainya target PAD dan kondisi ini kerap terjadi saling menyalahkan dan saling lempar tanggungjawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.