Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Grup Astra Bali Gelar Donor Darah

Bali Tribune / Karyawan grup Astra Bali menyumbangkan darah dalam kegiatan donor darah.

balitribune.co.id | BEKERJA SAMA dengan Palang Merah Indonesia (PMI) propinsi Bali, grup Astra Bali menggelar donor darah, di showroom Astra Center Denpasar, Sabtu (25/6).

Donor darah diadakan sebagai rangkain HUT ke-62 Astra melibatkan seluruh karyawan grup Astra Bali terdiri dari 15 anak perusahaan di wilayah Bali (Astra Motor, Toyota Auto2000, Astra Daihatsu, Astra Isuzu, Astra BMW, AstraWorld, AJS, ACC, Asuransi Astra, FIFGROUP, TAF, AstraLife, TRAC, Mobil88, Astra Graphia).Tercatat 65 peserta yang mendaftar dan setelah discreening sebanyak 52 kantong darah yang terkumpul.

Ketua Korwil Grup Astra Bali, IB Putu Astawa Suryaputra mengatakan, darah sering disebut sebagai sumber kehidupan untuk itu sebagai bentuk kepedulian dalam tanggung jawab sosial perusahaan melalui CSR (Coorporate Social Responsibility), grup Astra Bali mengadakan kegiatan donor darah yang akan berlangsung secara berkesinambungan hingga Desember.

 “Kemeriahan HUT ke 65 Astra bertema “Semangat Bergerak dan Tumbuh Bersama’ untuk mengajak seluruh insan Astra dan juga masyarakat bisa memberikan yang terbaik untuk Indonesia,” ungkap IB Astawa.

wartawan
HEN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.