Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GTPP Denpasar Monitoring Pasar Rakyat

Bali Tribune/ Tim GTPP Covid-19 Denpasar saat memantau pasar
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar terus melakukan pembinaan, monitoring serta pemantauan ke pasar rakyat dan pasar tumpah terkait kepatuhan pedagang, pembeli serta pengelola di dalam menerapkan protokol Kesehatan dan keamananan berniaga.
 
Kadis Perindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, jumlah pasar rakyat di Kota Denpasar berjumlah 50 pasar dan secara berkelanjutan dilaksanakan pemantauan ke seluruh pasar tersebut. Tidak hanya di pasar rakyat dan pasar tumpah, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke pelaku usaha lainnya hingga pusat perbelanjaan.
 
Sri Utari berharap semua pelaku usaha maupun pedagang di pasar rakyat serta pasar tumpah mengikuti protokol kesehatan berniaga yang telah diberikan oleh Gugus Tugas melalui Disperindag Kota Denpasar. Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan tersebut masyarakat merasa aman, nyaman dan tetap sehat dalam mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19.
 
Sri Utari juga mengimbau seluruh pedagang mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta face shield. Meskipun ada beberapa pedagang yang belum terbiasa menggunakan face shield, namun pihaknya terus memberikan sosialisasi dan pemahaman untuk perlindungan diri dan kesehatan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.