Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Apresiasi Rancanagan UU Terkait Pengawasan Obat dan Makanan

SAMBUT - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali Ida Bagus Kade Subhiksu menyambut kunjungan kerja Panja Komisi IX DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan, di Ruang Ayodya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (10/7).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali Ida Bagus Kade Subhiksu, menyambut baik kunjungan kerja Panja Komisi IX DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan, di Ruang Ayodya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (10/7). Dalam sambutannya, Gubernur Pastika mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif Komisi IX DPR RI untuk membuat RUU tersebut. Menurutnya di jaman globalisasi dan digitalisasi telah membawa dampak yang begitu cepat dan signifikan pada bidang kesehatan. Dengan teknologi modern, industri farmasi dan makanan kini mampu memproduksi berbagai produk dengan skala besar dengan jangkauan yang luas. Selain itu, konsumsi masyarakat terhadap produk semakin meningkat, namun pengetahuan masyarakat masih terbatas untuk dapat memilih produk secara tepat, benar dan aman. Dengan latar belakang ini, menurut Pastika  sering terjadi berbagai masalah dikalangan masyarakat mengenai temuan obat illegal, obat palsu, vaksin palsu, obat tradisional mengandung bahan kimia, kosmetik mengandung bahan kimia  dan masalah keamanan pangan. Untuk itu, hal ini menjadi tugas bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.  Lebih lanjut, Pastika berharap kunjungan Komisi IX DPR RI kali ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi dilapangan sehingga hal tersebut dapat dijadikan kerangka berfikir serta rumusan dalam proses perancangan RUU tersebut. Sementara itu, Ketua Rombongan Komisi IX DPR RI Ichsan Firdaus mengungkapkan bahwa berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh BPOM pada tahun 2015 pelanggaran obat ddan makanan yang ditindaklanjuti secara pro-justitia meliputi pelanggaran dibidang kosmetika sebanyak 35% perkara, pelanggaran dibidang obat tradisional sebanyak 25% perkara, pelanggaran dibidang obat sebanyak  23% perkara, dan pelanggaran dibidang pangan sebanyak 17% perkara, dimana pelanggaran tersebut sebagian besar berupa pelanggaran tanpa izin edar, tranpa keahlian dan tanpa kewenangan. Sedangkan, jika dlihat dari sudut peraturan, menurutnya saat ini terdapat berbagai peraturan perundang-undnagan dan sampai pada pembentukan lembaga pemerintahan Non-Kementerian, namun hal tersebut belum mampu menjadi paying hokum yang kuat bagi pelaksanaan pengawasan obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan serta makanan. Untuk itu, Komisi IX DPR RI berinisiatif untuk membuat RUU yang lebih menukik dan diharapkan dapat menjadi payung hukum  yang lebih kuat dalam melakukan pengawasan obat dan makanan. Untuk itu, ia berharap dalam pertemuan tersebut diperoleh masukan dari seluruh pemangku kepentingan terkait terhadap draft RUU tersebut. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi  Bali, Kepala BPOM Provinsi Bali, Kepala Disperindag Provinsi Bali, serta beberapa pemangku kepentingan terkait juga melakukan  diskusi panel terkait masukan terhadap draft RUU pengawasan obat dan makanan.

wartawan
Release
Category

Turis Backpacker Kepergok Tidur di Kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Ulah wisatawan asing kembali menuai sorotan di Nusa Penida setelah  kedapatan tidur di kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Peristiwa ini pun memicu reaksi keras masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Jebol, Jalan Utama Ditutup Ubud Macet Parah

balitribune.co.id | Gianyar - Guyuran hujan  di Wilayah Ubud, kembali menimbulkan bencana, Kamis (18/12). Selain banjir luapan,  Jalan Raya Ubud di barat Simpang Ambengan Peliatan, jebol lantaran senderan jalan  longsor. Jalan pun terpaksa ditutup dan kemacetan pun tidak terhindarkan.  Di sejumlah jalan yang dijadikan alternatif pun mengalami stuck atau.macet terkunci.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.