Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Naikkan Insentif Perbekel dan Bendesa Adat

Bali Tribune/ Gubernur Bali I Wayan Koster


balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan insentif kepada Perbekel dan Bendesa Adat se-Bali setiap bulan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Insentif untuk Perbekel sebesar Rp1, 5 juta per bulan untuk 636 Perbekel se-Bali, mulai Januari 2022.

Sedangkan insentif untuk Bendesa Adat dinaikkan sebesar Rp1 juta  dari semula sebesar Rp1,5 juta per bulan menjadi Rp2,5 juta  per bulan untuk 1.493 Bandesa Adat se-Bali.

Total anggaran untuk insentif para Perbekel sebesar Rp11,4 miliar sudah dialokasikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022.
 
Sedangkan total anggaran untuk insentif Bendesa Adat se-Bali sudah dialokasikan dalam bantuan operasional desa adat, sebagai bagian dari total anggaran desa adat sebesar Rp300 juta  untuk masing-masing Desa Adat se-Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster di Denpasar, Minggu (9/1) menyampaikan beberapa pertimbangan yang dipakai sebagai dasar kebijakan pemberian insentif kepada Perbekel dan Bendesa Adat. Antara lain adalah, dalam sistem pemerintahan daerah di Bali, desa dan desa adat merupakan struktur pemerintahan terendah yang menjadi lembaga pelaksana kebijakan Pemerintah Provinsi Bali di tingkat desa dan desa adat.

Perbekel dan Bendesa Adat merupakan pemimpin pemerintahan di wilayahnya untuk melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bali yang berskala desa dan desa adat.

Keberhasilan pencapaian kinerja pembangunan pemerintah provinsi, sebagian diantaranya sangat ditentukan oleh adanya komitmen, kemampuan, partisipasi, dan tanggungjawab Perbekel dan Bendesa Adat dalam memimpin pembangunan serta menjadi motor penggerak masyarakat/Krama dalam membangun wilayahnya.

"Saat ini, Pemerintah Provinsi Bali tengah berupaya keras melakukan inovasi sebagai percepatan pelaksanaan kebijakan implementasi Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, khususnya di desa dan desa adat, yang meliputi Program Prioritas dan Program Pendukung," jelas Gubernur Koster.

Ia melanjutkan, dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Prioritas dan
Program Pendukung tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan upaya inovatif dengan membentuk “Tim Desa Kerti Bali Sejahtera” yang beranggotakan pegawai Pemerintah Provinsi Bali (ASN dan non ASN) yang berasal dari desa atau desa adat. Tim Desa Kerti Bali Sejahtera diterjunkan ke desa atau desa adat masing-masing sesuai asalnya.

Tim ini sebagai mediator dan fasilitator dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali di desa/kelurahan dan desa adat.

"Dengan pemberian insentif ini, diharapkan semua Perbekel dan Bendesa Adat se-Bali semakin memperkuat komitmen, partisipasi, dan tanggungjawabnya untuk menyukseskan kebijakan, program, dan kegiatan prioritas Pemrov Bali dalam mewujudkan Bali Era Baru," jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.