Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Terbitkan Pergub No. 24/2023, Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

Bali Tribune / Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) I Made Santha.

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster kembali menerbitkan Peraturan Gubernur Bali No. 24 Tahun 2023  tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Kebijakan relaksasi pajak tersebut seperti pemutihan, yaitu penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), mulai berlaku 12 Juni sampai dengan 31 Agustus 2023. Serta Bebas BBNKB Il yaitu pembebasan pokok BBNKB Il, atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) I Made Santha, Senin (12/6/2023) bersama Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra serta pejabat terkait lainnya.

"Kebijakan ini di tuangkan dalam Peraturan Gubernur Bali No. 24 Tahun 2023 tentang relaksasi Pajak yang diberlakukan  bagi kendaraan yang berdomisili di Bali yang belum atas nama sendiri bila belum balik nama, maka bebas pokok pajak secara keseluruhan," ungkapnya.

Made Santha juga menyampaikan terkait potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber selain pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah 79 persen APBD bali bersumber dari pajak tersebut, tarif PKB interval hingga 2 persen, namun di UU AUPB nanti maksimal 1,2 persen, menurutnya terjadi penurunan pihaknya telah menghitung dan jika diberlakukan di tahun 2025, maka akan potensi turunnya PAD kami perkirakan PAD Bali akan turun di angka 600 miliar.

"Kami berfikir bagaimana mencari potensi lain untuk meningkatkan PAD. Tapi perintah UU sudah jelas apa yang boleh di lakukan di daerah," tandasnya. 

Sementara itu Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam kesempatan ini selain menekankan pelayanan juga mengungkapkan hingga akhir Mei 2023, ada sekitar 126 ribu kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya membayar pajak. 

"Dari jumlah itu 87 persen kendaraan roda dua, selebihnya kendaraan roda empat," tukasnya. 

Apa yang diungkapkan Sekda Dewa Indra bukan tanpa sebab, menurutnya bisa saja pemiliknya lupa bayar, kendaraannya sudah berpindah tangan, atau korban kecelakaan, mangkrak dan sebab lainnya. Menurutnya kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Bali tak lain untuk membantu masyarakat serta memberikan kepastian apakah 126 ribu kendaraan itu ada.

wartawan
ARW
Category

Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Hadirkan Promo Service Murah untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui jaringan AHASS Bali berkolaborasi dengan Jasa Raharja menghadirkan program “Service Murah Jasa Raharja x AHASS Bali” yang diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan edukasi Safety Riding di Kantor Jasa Raharja Bali, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.