Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Terbitkan Pergub No. 24/2023, Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

Bali Tribune / Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) I Made Santha.

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster kembali menerbitkan Peraturan Gubernur Bali No. 24 Tahun 2023  tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Kebijakan relaksasi pajak tersebut seperti pemutihan, yaitu penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), mulai berlaku 12 Juni sampai dengan 31 Agustus 2023. Serta Bebas BBNKB Il yaitu pembebasan pokok BBNKB Il, atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) I Made Santha, Senin (12/6/2023) bersama Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra serta pejabat terkait lainnya.

"Kebijakan ini di tuangkan dalam Peraturan Gubernur Bali No. 24 Tahun 2023 tentang relaksasi Pajak yang diberlakukan  bagi kendaraan yang berdomisili di Bali yang belum atas nama sendiri bila belum balik nama, maka bebas pokok pajak secara keseluruhan," ungkapnya.

Made Santha juga menyampaikan terkait potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber selain pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah 79 persen APBD bali bersumber dari pajak tersebut, tarif PKB interval hingga 2 persen, namun di UU AUPB nanti maksimal 1,2 persen, menurutnya terjadi penurunan pihaknya telah menghitung dan jika diberlakukan di tahun 2025, maka akan potensi turunnya PAD kami perkirakan PAD Bali akan turun di angka 600 miliar.

"Kami berfikir bagaimana mencari potensi lain untuk meningkatkan PAD. Tapi perintah UU sudah jelas apa yang boleh di lakukan di daerah," tandasnya. 

Sementara itu Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam kesempatan ini selain menekankan pelayanan juga mengungkapkan hingga akhir Mei 2023, ada sekitar 126 ribu kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya membayar pajak. 

"Dari jumlah itu 87 persen kendaraan roda dua, selebihnya kendaraan roda empat," tukasnya. 

Apa yang diungkapkan Sekda Dewa Indra bukan tanpa sebab, menurutnya bisa saja pemiliknya lupa bayar, kendaraannya sudah berpindah tangan, atau korban kecelakaan, mangkrak dan sebab lainnya. Menurutnya kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Bali tak lain untuk membantu masyarakat serta memberikan kepastian apakah 126 ribu kendaraan itu ada.

wartawan
ARW
Category

Mitigasi Kendala Distribusi, PERTAMINA Imbau Masyarakat Bijak Membeli BBM

balitribune.co.id | Denpasar - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) komitmen kelancaran distribusi energi ke seluruh pelosok negeri. Segala upaya proaktif dan mitigasi dilaksanakan agar kebutuhan energi masyarakat terpenuhi. Hal ini salah satunya terlihat dari mitigasi kendala distribusi di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Semarak Galungan dan Kuningan, BPR Lestari Beri Diskon untuk Nasabah Setia

balitribune.co.id | Denpasar - Momen Hari Raya Galungan dan Kuningan tak hanya jadi waktu untuk merayakan kemenangan Dharma melawan Adharma, tapi juga saat yang tepat untuk berbagi kebahagiaan. Dalam semangat itu, BPR Lestari Bali menghadirkan promo spesial hingga 40% bagi para nasabah setia melalui aplikasi "LestariDiskon".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Aman, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Pimpin Rapat Inflasi

balitribune.co.id | Amlapura - ​Pemerintah Kabupaten Karangasem serius menjaga harga kebutuhan pokok agar tetap stabil. Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta,  memimpin langsung High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Karangasem Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Meninjau Baksos Kesehatan di Desa Antiga

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem memperkuat komitmennya dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pelaksanaan Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan secara menyeluruh. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 ini dipusatkan di Banjar Dinas Kelod, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, pada Selasa (11/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.