Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Canangkan Gerakan Bali Resik di Kintamani

Bali Tribune/Gubernur Bali memimpin kegiatan Bali Resik di Kintamani.

balitribune.co.id | BangliRibuan orang mengikuti gerakan semesta berencana Bali Resik sampah plastik digelar secara serentak di Bali, Minggu (7/4). Kegiatan yang mengambil lokasi di wilayah Kintamani dipimpin Gubenur Bali I Wayan Koster. Tidak hanya itu gerakan tersebut juga serentak dilakukan di seluruh Bali.

Gubernur Wayan Koster mengatakan, gerakan semesta berencana Bali resik sampah plastik sebagai penjabaran visi Ngun Sad Kertih Loka Bali yakni untuk menjaga kesucian alam Bali beserta isinya. Gerakan ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten dan dipimpin oleh masing-masing kepala daerah. Kegiatan ini melibatkan SKPD yang menangani persampahan, kemudian pelajar/mahasiswa, TNI/Polri serta komponen masyarakat.

Disampaikan kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan setiap bulannya, tepatnya sehari setelah Hari Purnama. “Seluruh komponen terlibat. Kami berharap ada komitmen bersama untuk menjaga alam,” ungkapnya. Untuk kegiatan ini dipusatkan di Kintamani, karena Gubenur Koster menilai jika masih banyaknya sampah dikawasan hutan Kintamani dan wilayah sekitarnya.

Gubenur Koster yang juga didampingi Bupati Bangli, I Made Gianyar dan Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan untuk penanganan sampah terutama sampah palstik harus dilakukan dari hulu hingga kehilir. Sementara ini sudah dikeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Memang dalam aturan tersebut belum membahas terkait pengelolaan sampah plastik.

“Untuk aturan ini belum sampai pada pengelolaanya. Tentu ke depan akan dirancang terkait pengelolaannya,” jelas Koster sembari mengatakan pihaknya berkeyakinan jika aturan ini dijalankan dengan efektif maka ke depan tidak ada lagi masalah sampah plastik.

Kemudian untuk keberadaan bank sampah di beberapa daerah bisa diperluas lagi. Bahkan direncanakan untuk bank sampah bisa terintegrasi/teroganisir dan permanen. “Sampah yang dikelola bisa menghasilkan keuntungan, keberadaan bank sampah cukup berpengaruh,” ujarnya.

Gubernur menginginkan masalah sampah bisa ditangani mulai dari rumah tangga, desa hingga kabupaten. “Nanti masing-masing rumah tangga bisa diajarkan pengelolaan sampah, sehingga sampah tidak hanya dibuang di satu titik (TPA) tapi sudah bisa dikelola perorangan,” tandasnya.

Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan jika pihaknya akan menindaklanjuti peraturan gubenur dan akan melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan. Lebih lanjut, pihaknya akan meminta Sekda dan OPD terkait untuk melakukan tindakan tegas bagi mereka yang melanggar. “Bangli sudah punya perda terkait sampah. Bila perlu nanti dipasang CCTV sehingga yang melanggar bisa dikenakan sanksi. Untuk banjar/desa yang bersih bisa diberikan insentif,” jelasnya sembari menyebutkan di banjar agar dibuatkan pararem masalah sampah ini.

Dalam hal ini pihaknya menekankan yang terpenting adalah kesadaran individu. Pihaknya beranggapan pemerintah tidak akan kuat jika masih seperti ini. Masalah satu selesai, muncul masalah baru lagi. “Uang negara akan habis untuk ini saja padahal masih banyak kegiatan yang bisa dilaksanakan. Kesadaran pribadi yang dituntut untuk menangani masalah ini,” kata Bupati asal Desa Bunutin Kintamani ini. 

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.