Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Akan Atur Pembentukan Toko Modern yang Dikelola Desa Adat

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster
baltribune.co.id | Tabanan - Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan menyiapkan aturan untuk  membentuk suatu badan usaha dengan konsep toko modern di tiap desa pekraman. " Nanti yang mengelola adalah desa adat, hasilnya untuk desa adat, jadi jangan hanya toko modern dari luar saja yang menjamur di Bali. Akan saya rancang aturannya," Tegasnya dalam acara simakrama dan Dharma Shanti Nyepi Kabupaten Tabanan di Gedung Ketut Maria, Tabanan, Minggu (24/3) siang. 
Di hadapan para peserta dan juga para Bendesa Adat se-kabupaten Tabanan, Koster juga membeberkan pembangunan Bali di bawah pimpinannya dan Wakil Gubernur Cok Ace berlandaskan kearifan lokal dan nilai-nilai luhur yang ada di Bali. "Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali saya gali kembali dari konsep-konsep warisan leluhur, asli Bali yang dimana konsep tersebut menuju keharmonisan Bali sekala dan niskala," Kata Koster. 
Gubernur Koster yang juga selaku Ketua DPD PDIP Bali ini kembali menekankan pentingnya sisi niskala sebagai kearifan lokal pulau Bali. " Faktor niskala itulah yang membedakan Bali dari daerah lain, membuat Bali jadi unik dan spesial di mata orang luar, visi saya juga mencakup menjaga faktor niskala," Tegas Pria asal Buleleng tersebut.
Pengaplikasian visi tersebut disebut Koster juga tergambarkan dalam pergub dan perda yang ditelurkan untuk menjaga dan melestarikan alam Bali termasuk isinya. Contohnya, pergub pertanian lokal, busana adat  Bali, bahasa Bali hingga perda untuk penguatam Desa Adat. 
Lebih lanjut, Koster menghimbau eluruh krama untuk turut melestariksn budaya dan adat Bali minimal dengan menggunakan bahasa Bali di rumah. " Bahasa, adalah ciri kita sebagai orang Bali. Jangan malah gaya-gayaan panggil mami-papi di rumah, kalau bukan kita yang melestarikan, siapa lagi," Tutup Gubernur.
Nampak pula hadir dalam acara tersebut Ny Suastini Koster, Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Wakil Bupati Wayan Suyasa dan jajaran perangkat daerah Tabanan. ksm
 
wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.