Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Akan Atur Pembentukan Toko Modern yang Dikelola Desa Adat

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster
baltribune.co.id | Tabanan - Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan menyiapkan aturan untuk  membentuk suatu badan usaha dengan konsep toko modern di tiap desa pekraman. " Nanti yang mengelola adalah desa adat, hasilnya untuk desa adat, jadi jangan hanya toko modern dari luar saja yang menjamur di Bali. Akan saya rancang aturannya," Tegasnya dalam acara simakrama dan Dharma Shanti Nyepi Kabupaten Tabanan di Gedung Ketut Maria, Tabanan, Minggu (24/3) siang. 
Di hadapan para peserta dan juga para Bendesa Adat se-kabupaten Tabanan, Koster juga membeberkan pembangunan Bali di bawah pimpinannya dan Wakil Gubernur Cok Ace berlandaskan kearifan lokal dan nilai-nilai luhur yang ada di Bali. "Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali saya gali kembali dari konsep-konsep warisan leluhur, asli Bali yang dimana konsep tersebut menuju keharmonisan Bali sekala dan niskala," Kata Koster. 
Gubernur Koster yang juga selaku Ketua DPD PDIP Bali ini kembali menekankan pentingnya sisi niskala sebagai kearifan lokal pulau Bali. " Faktor niskala itulah yang membedakan Bali dari daerah lain, membuat Bali jadi unik dan spesial di mata orang luar, visi saya juga mencakup menjaga faktor niskala," Tegas Pria asal Buleleng tersebut.
Pengaplikasian visi tersebut disebut Koster juga tergambarkan dalam pergub dan perda yang ditelurkan untuk menjaga dan melestarikan alam Bali termasuk isinya. Contohnya, pergub pertanian lokal, busana adat  Bali, bahasa Bali hingga perda untuk penguatam Desa Adat. 
Lebih lanjut, Koster menghimbau eluruh krama untuk turut melestariksn budaya dan adat Bali minimal dengan menggunakan bahasa Bali di rumah. " Bahasa, adalah ciri kita sebagai orang Bali. Jangan malah gaya-gayaan panggil mami-papi di rumah, kalau bukan kita yang melestarikan, siapa lagi," Tutup Gubernur.
Nampak pula hadir dalam acara tersebut Ny Suastini Koster, Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Wakil Bupati Wayan Suyasa dan jajaran perangkat daerah Tabanan. ksm
 
wartawan
Redaksi
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.