Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Beri Ucapan Selamat kepada Megawati atas Anugerah Bali-Bhuwana Mahottama Nugraha

Bali Tribune / Penghargaan tertinggi Bali-Bhuwana Mahottama Nugraha dari ISI Denpasar kepada Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri.

balitribune.co.id | Denpasar - Atas nama Pemerintah Provinsi Bali, dan seluruh Anggota Dewan Penyantun ISI Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster menghaturkan selamat kepada Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri atas anugerah penghargaan tertinggi Bali-Bhuwana Mahottama Nugraha.

Ucapan yang sama juga disampaikan Gubernur Wayan Koster kepada enam Maestro dan Tokoh Seni Budaya Bereputasi Internasional yang menerima penghargaan Bali – Bhuwana Nata Kerthi Nugraha 2022 yaitu Tjokorda Gede Putra Sukawati (Maesnas Seni), Anak Agung Gde Rai (Kolektor dan tokoh permuseuman), Rhoda Grauer (Seniman dan akademisi dari Amerika Serikat), Tossin Himawan (Kolektor seni rupa dari Jakarta), Rucina Balinger (Seniman dan aktivis seni), dan Nyoman Windhu (Komposer berprestasi).

Penganugerahan dilaksanakan pada acara Dies Natalis ke-XIX dan Wisuda Sarjana, Sarjana Terapan, Magister, dan Doktor ke-XXVIII Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, serta acara Pembukaan Festival Internasional Bali Padma Bhuwana II, Kamis (Wraspati Kliwon,Mrakih) 28 Juli 2022 yang dihadiri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Nadiem Anwar Makarim, Anggota DPR RI, Djarot Saiful Hidayat, Anggota Dewan Penyantun ISI Denpasar, Tjokorda Putra Sukawati, Prof. Dr. Wayan Wita, dan Prof. Dr. Made Bandem, serta Rektor ISI Denpasar, Prof. Dr. I Wayan Adnyana.

ISI Denpasar dikatakan Gubernur Koster memiliki peran strategis di dalam pemajuan Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali, serta Nusantara. Sehingga berbagai capaian kekaryaan, praktik, dan wacana yang dilakukan civitas akademika ISI Denpasar telah menghiasi medan seni nasional dan internasional. Hal ini menunjukkan bahwa ISI Denpasar secara konsisten telah menjadikan upaya pemajuan seni budaya bangsa sebagai platform kelembagaan, yang secara organis terinternalisasi pada setiap pribadi dari civitas akademika.

Di bidang pemajuan kebudayaan, Gubernur Bali asal Desa Sembiran ini mengungkapkan mungkin seni budaya Bali yang terangkat di permukaan Pulau Dewata baru 60 persen, dan sisanya lagi 40 persen masih terpendam di Desa Adat seluruh Bali. Atas hal ini, Gubernur Koster mengajak ISI Denpasar untuk ikut serta bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali mengangkat, mengali, dan melestarikan, hingga memajukan kebudayaan Bali, sekaligus juga memberikan manfaat untuk kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali secara niskala dan skala.

Selaku Ketua Dewan Penyantun, Wayan Koster mengucapkan selamat kepada wisudawan atas prestasi kelulusannya yang telah diraih. Kini waktunya membuktikan kepada bangsa dan negara atas seluruh penguasaan ilmu pengetahuan pengalaman kerja kreatif, pengabdian lapangan, itikad, tekad, dan etos kerja keilmuan dengan penuh dedikasi.

Gubernur Koster berharap seluruh Sarjana, Magister, dan Doktor yang baru ini segera turun bersama masyarakat melakukan kerja penguatan dan pemajuan seni budaya Bali yang ada di Desa Adat se-Bali.

Rektor ISI Denpasar, Prof. Dr. I Wayan Adnyana mengatakan, ISI Denpasar saat ini telah meraih prestasi diberbagai bidang, salah satunya sebagai rangking 94 terbaik dari 2.585 Perguruan Tinggi se-Indonesia versi Webometrics Rank pada Juli 2022.

“Kami juga selalu hadir memberikan tampilan kesenian diajang Pembukaan Bulan Bahasa Bali ke-4, Bulan Bung Karno ke-4, dan Pesta Kesenian Bali ke-44 di Tahun 2022, hingga aktif melakukan pengabdian masyarakat dengan membentuk Nata Citta Desa Siwabudaya,” jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.