Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster : Denpasar Harus Bersih dan Tertib

Bali Tribune/Gubernur Bali, I Wayan Koster menyaksikan penandatanganan komitmen bersama pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai Pergub Nomor 47 Tahun 2019 antara Wali Kota Jaya Negara, Ketua Forum Perbekel Lurah dan Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Minggu (23/5).


balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, pengelolaan sampah sangat penting. Karena itu, Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali dan pusat interaksi kegiatan masyarakat harus tetap bersih, indah, dan tertib. 
 
"Kota ini harus bersih dalam pengelolaan sampah. Demikian pula, peningkatan penataan taman, hingga infrastruktur dan tertib masyarakatnya,” kata Koster dalam acara sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber, Minggu (23/5) di Dharma Negara Alaya.  
 
Sosialisasi ini dilakukann bersama-sama dengan Wali Kota Denpasar, I GN Jaya Negara serta Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa. 
 
Sosialisasi ini melibatkan Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, Bendesa Adat se -Kota Denpasar,  Perbekel dan Lurah serta dilanjutkan dalam penandatangan komitmen bersama Wali Kota Jaya Negara, Ketua Forum Perbekel Lurah dan Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar. Penandatangan komitmen bersama pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2019.
 
Gubernur Wayan Koster juga mengajak perbekel, lurah dan juga didukung MDA untuk membuat perarem dalam melarang warga untuk menggunakan plastik sekali pakai yang sangat berdampak buruk bagi lingkungan. 
 
"Kita akan terapkan se-Bali, melarang warga gunakan plastik sekali pakai, tas kresek hingga minuman kemasan plastik dalam berbagai aktifitas," ujarnya.
 
Dalam Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.” Yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan ajaran  Trisakti Bung Karno yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan. 
 
Visi tersebut dimaksudkan untuk menuju Bali Era Baru dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama yakni alam, krama dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi.
 
"Desa ku Bersih tanpa mengotori desa lain, semua desa pasti bisa dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Jika kesulitan lahan untuk tempat pengolahan sampah silahkan manfaatkan tanah atau aset Provinsi yang ada di Desa atau Kelurahan," katanya.
Sementara Wali Kota I GN Jaya Negara menyampaikan penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denapsar terus ditingkatkan dari peran Desa Adat, Perbekel, Lurah dan didukung masyarakat. 
 
Langkah ini, kata Jaya Negara, juga sudah dikuatkan dalam Pergub. Oleh sebab itu, Jaya Negara mengharapkan komitmen bersama dari perbekel/lurah hingga desa adat mendukung Pergub No 47 Tahun 2019. 
 
Langkah ini telah dilakukan dalam pengelolaan berbasis sumber, berkaitan dengan jadwal pengeluaran sampah organik dan anorganik, pemilihan sampah, dan mengolah sampah menjadi barang jadi dan telah bekerjasama dengan Indonesia Power.  
 
"Meski masih ada beberapa desa/lurah dalam penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber terkendala lahan, namun telah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemprov Bali, sehingga bisa memanfaatkan aset atau lahan Pemprov yang ada di Kota Denpasar untuk dijadikan tempat pengolahan sampah," ujar Jaya Negara.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Upacara Mejaya-Jaya Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih

balitribune.co.id | Mangupura - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih, I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta (Adi Cipta) beserta Nyonya Rasniathi Adi Arnawa dan Nyonya Yunita Alit Sucipta mengikuti prosesi Upacara Mejaya-jaya, bertempat di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal PKKPR Vila di Bukit Ser Desa Pemuteran, Pemkab Buleleng Tunggu Legal Opinion Kejaksaan

balitribune.co.id | SingarajaHingga saat ini Pemkab Buleleng belum menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sebagai salah satu prasyarat untuk meneruskan bangunan vila milik I Nyoman Arya Astawa di kawasan Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas Desa Pemuteran Kecmamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Lebih dari 190 Brand Ramaikan IIMS 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Tercatat Ada 31 merek kendaraan roda empat yang akan berpartisipasi Dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 meliputi BAIC, BMW - MINI, BYD, Chery, Citroen, Daihatsu, Denza, DFSK, GAC AION, Geely, GWM, Honda, Honri, Hyundai, Jaecoo, Jetour, KIA, Mazda, MG, Mitsubishi Motor, Neta, Nissan, Prestige Motocars, Seres, Subaru, Suzuki, Toyota, Vinfast, VW, dan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahaya Oli Motor Habis, Jangan Diabaikan!

balitribune.co.id | Denpasar –  Sepeda motor merupakan sarana transportasi yang dipilih karena simple dan praktis. Untuk menjaga performa motor agar tetap stabil perlu dilakukan perawatan secara rutin, salah satunya adalah oli mesin harus diganti. Jika oli motor tidak diganti secara rutin, maka mesin akan mudah macet dan tidak bisa dijalankan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gede Dana Hadiri Peresmian Posko Perwakilan Kejaksaan RI di Padangbai

balitribune.co.id | AmlapuraBupati Karangasem, I Gede Dana, menghadiri peresmian Posko Perwakilan Kejaksaan RI pada Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Karangasem di Pelabuhan Padangbai, Selasa (5/2). Peresmian ini dilakukan langsung oleh Kejaksaan Tinggi Bali, I Ketut Sumedana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.