Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster : Denpasar Harus Bersih dan Tertib

Bali Tribune/Gubernur Bali, I Wayan Koster menyaksikan penandatanganan komitmen bersama pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai Pergub Nomor 47 Tahun 2019 antara Wali Kota Jaya Negara, Ketua Forum Perbekel Lurah dan Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Minggu (23/5).


balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, pengelolaan sampah sangat penting. Karena itu, Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali dan pusat interaksi kegiatan masyarakat harus tetap bersih, indah, dan tertib. 
 
"Kota ini harus bersih dalam pengelolaan sampah. Demikian pula, peningkatan penataan taman, hingga infrastruktur dan tertib masyarakatnya,” kata Koster dalam acara sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber, Minggu (23/5) di Dharma Negara Alaya.  
 
Sosialisasi ini dilakukann bersama-sama dengan Wali Kota Denpasar, I GN Jaya Negara serta Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa. 
 
Sosialisasi ini melibatkan Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, Bendesa Adat se -Kota Denpasar,  Perbekel dan Lurah serta dilanjutkan dalam penandatangan komitmen bersama Wali Kota Jaya Negara, Ketua Forum Perbekel Lurah dan Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar. Penandatangan komitmen bersama pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2019.
 
Gubernur Wayan Koster juga mengajak perbekel, lurah dan juga didukung MDA untuk membuat perarem dalam melarang warga untuk menggunakan plastik sekali pakai yang sangat berdampak buruk bagi lingkungan. 
 
"Kita akan terapkan se-Bali, melarang warga gunakan plastik sekali pakai, tas kresek hingga minuman kemasan plastik dalam berbagai aktifitas," ujarnya.
 
Dalam Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.” Yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan ajaran  Trisakti Bung Karno yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan. 
 
Visi tersebut dimaksudkan untuk menuju Bali Era Baru dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama yakni alam, krama dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi.
 
"Desa ku Bersih tanpa mengotori desa lain, semua desa pasti bisa dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Jika kesulitan lahan untuk tempat pengolahan sampah silahkan manfaatkan tanah atau aset Provinsi yang ada di Desa atau Kelurahan," katanya.
Sementara Wali Kota I GN Jaya Negara menyampaikan penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denapsar terus ditingkatkan dari peran Desa Adat, Perbekel, Lurah dan didukung masyarakat. 
 
Langkah ini, kata Jaya Negara, juga sudah dikuatkan dalam Pergub. Oleh sebab itu, Jaya Negara mengharapkan komitmen bersama dari perbekel/lurah hingga desa adat mendukung Pergub No 47 Tahun 2019. 
 
Langkah ini telah dilakukan dalam pengelolaan berbasis sumber, berkaitan dengan jadwal pengeluaran sampah organik dan anorganik, pemilihan sampah, dan mengolah sampah menjadi barang jadi dan telah bekerjasama dengan Indonesia Power.  
 
"Meski masih ada beberapa desa/lurah dalam penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber terkendala lahan, namun telah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemprov Bali, sehingga bisa memanfaatkan aset atau lahan Pemprov yang ada di Kota Denpasar untuk dijadikan tempat pengolahan sampah," ujar Jaya Negara.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penegasan Dinas Sosial Badung Terkait Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Selengkapnya icon click

Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa di Periksa Polisi, Ratusan Krama Desa Adat Bugbug Datangi Mapolres Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga Krama Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (28/10) mendatangi Polres Karangasem guna memberikan dukungan moril terhadap tiga orang Jagabaya dan satu orang Pengenter Ancangan Desa yang tengah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan kasus kekerasan dan pengeroyokan yang dituduhkan kepada mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.